Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan: Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun dan Dipecat dari TNI AD Usai Tewaskan 3 Polisi Saat Penggerebekan

6 Selasa, 12 Agu 2025, 11:13 WIB | Oleh:
Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan: Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun dan Dipecat dari TNI AD Usai Tewaskan 3 Polisi Saat Penggerebekan Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan: Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun dan Dipecat dari TNI AD Usai Tewaskan 3 Polisi Saat Penggerebekan Doc: Istimewa

JAKARTA - Kasus judi sabung ayam yang berubah menjadi tragedi berdarah di Way Kanan, Lampung, akhirnya memasuki babak akhir persidangan. Majelis Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Senin (11/8/2025) menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis. Tak hanya itu, ia juga dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Putusan ini berkaitan dengan peristiwa tragis pada 17 Maret 2025, saat penggerebekan arena sabung ayam di Kecamatan Negara Batin berujung tewasnya tiga anggota polisi, Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta.

Dalam penggerebekan tersebut, ketiga aparat gugur setelah ditembak oleh rekan Peltu Lubis, Kopral Dua (Kopda) Basarzah, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. 

Majelis hakim menilai, meski Peltu Lubis tidak menembak langsung, ia memiliki peran sentral karena menjadi penyelenggara kegiatan ilegal tersebut bersama Kopda Basarzah.

“Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok 3 tahun 6 bulan dan pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer,” tegas majelis hakim saat membacakan vonis.

Hakim juga menyoroti bahwa tindakan Peltu Lubis telah mencoreng nama baik TNI AD dan merusak kepercayaan masyarakat. Sebagai prajurit, ia seharusnya menjadi teladan, bukan justru memfasilitasi perjudian ilegal yang berujung maut.

Dari fakta persidangan terungkap, pada hari kejadian, Peltu Lubis dan Kopda Basarzah menggelar sabung ayam sekaligus permainan dadu kuncang. 

Arena itu memancing perhatian pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penggerebekan. Namun, operasi berubah menjadi baku tembak yang menelan korban jiwa dari pihak kepolisian.

Kasus ini pun menjadi sorotan nasional, tidak hanya karena melibatkan oknum militer, tetapi juga karena insiden tersebut mencerminkan keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal. 

Hukuman yang dijatuhkan kepada Peltu Lubis disebut sebagai peringatan keras bagi anggota TNI agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun seragam demi keuntungan pribadi.

Dengan vonis ini, publik berharap tragedi serupa tak terulang lagi, dan integritas aparat penegak hukum, baik militer maupun sipil, tetap terjaga. Namun, luka akibat peristiwa 17 Maret itu akan sulit terhapus dari ingatan keluarga korban dan masyarakat Way Kanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Menperin Ungkap Industri Nonmigas Tumbuh 5,88 Persen

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menperin Ungkap Industri No...

Seskab: Bali Segera Milki Punya Jalur Kereta Api

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Seskab: Bali Segera Milki P...

Prancis Kembali Diguncang Aksi Demo

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Prancis Kembali Diguncang A...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

06 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.