Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

TikTok Bakal Dilarang di AS, Para Kreator Konten Protes

Foto : AP/J.Scott Applewhite

Para pendukung TikTok bersorak atas dukungan mereka di Capitol, 13 Maret 2024, di Washington.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Para kreator konten TikTok menyuarakan kemarahannya pada Rabu (13/3) atas rancangan undang-undang yang dapat membatalkan platform tersebut di Amerika Serikat. RUU tersebut bertentangan dengan akal sehat dan kebijaksanaan finansial.

Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui RUU yang akan memaksa TikTok melakukan divestasi dari pemiliknya di Tiongkok atau dilarang karena dugaan memiliki hubungan dengan Partai Komunis Tiongkok.

"Jika itu benar-benar soal apa yang mereka katakan, maka kami akan melakukan percakapan ini dengan (pemilik X) Elon Musk, yang pada dasarnya dapat mengubah politik Amerika dalam sekejap," kata kreator TikTok Ariella Elm kepada AFP di luar Gedung Putih.

Elm, yang mengaku sebagai aktivis politik, memiliki sekitar 287.000 follower di TikTok.

Presiden Joe Biden mengatakan akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang jika sudah sampai di mejanya, tetapi RUU tersebut harus lolos ke Senat terlebih dahulu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top