Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejati Sumsel Tangkap Wakil Bupati PALI terkait Kasus Suap Proyek

📅 Kamis, 04 Jun 2026, 05:40 WIB | Oleh:
Kejati Sumsel Tangkap Wakil Bupati PALI terkait Kasus Suap Proyek Doc: antara foto
Ket. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel)

PALEMBANG - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  berinisial IT, terkait kasus suap proyek.

Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana saat konfrensi pers di Palembang, Rabu (3/6), mengatakan penangkapan itu juga dilakukan bersamaan dengan seorang oknum PNS Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel berinisial AK alias L.

Keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam perkara tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan/atau suap pengurusan proyek di Pemerintah Kabupaten PALI tahun anggaran 2024.

​"Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1) KUHAP (UU No. 20 Tahun 2025) untuk menetapkan IT dan AK alias L sebagai tersangka," ujarnya.

​Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka langsung menjalani tindakan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 3 Juni 2026 hingga 22 Juni 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang.

​Adapun kasus ini bermula pada 2 Desember 2024 ketika tersangka AK mengajak seorang rekanan bernama H untuk bertemu dengan IT - yang saat itu berstatus sebagai Calon Wakil Bupati PALI - di kediaman pribadinya.

​Adapun dalam pertemuan tersebut, para tersangka diduga membahas pengurusan proyek pekerjaan timbunan agregat dan drainase di lingkungan Pemkab PALI bernilai sekitar Rp10 miliar.

Sebagai imbalan agar mendapatkan proyek tersebut, korban H diminta menyediakan uang komitmen (commitment fee) sebesar Rp1 miliar.

​Korban H kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan total mencapai Rp872.500.000.

Dari total tersebut, penyerahan pertama sebesar Rp437 juta dilakukan secara tunai melalui tersangka AK di rumah korban yang beralamat di Jalan Inspektur Marzuki, Palembang.

​Saat ini, Tim Penyidik Kejati Sumsel masih terus melakukan pendalaman dan penggeledahan guna melengkapi berkas perkara serta mencari keterlibatan pihak-pihak lain dalam aliran dana suap tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.