Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Iklim Usaha I Pemerintah Harus Terus Mengupayakan Ekosistem Usaha yang Berkeadilan

Tanpa Persaingan yang Sehat, Demokrasi Ekonomi Sulit Diraih

Foto : Sumber: Global Innovation Index - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

» Indeks Persaingan Usaha pada 2021 baru 4,8, baru mendekati target nasional 5,0 poin.

» Di sektor pertanian, lahan pertanian mulai digusur dan dikonversi jadi lahan properti.

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah terus berupaya untuk menghadirkan ekosistem usaha yang berkeadilan bagi semua pelaku usaha. Hal itu penting karena demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat.

Dalam sambutannya di acara penyampaian strategi peningkatan kinerja persaingan usaha nasional dan Penganugerahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Awards 2023 di Jakarta, Kamis (16/2), Wapres mengatakan dikotomi persaingan usaha yang tidak berimbang mesti diganti dengan kemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan.

"Persaingan usaha yang sehat mendorong tumbuhnya inovasi, peningkatan kualitas dan keragaman produk, dan harga yang lebih kompetitif sehingga ujungnya konsumen akan diuntungkan," kata Ma'ruf.

Peranti untuk menghasilkan ekosistem usaha berkeadilan sebenarnya sudah disediakan di Undang-Undang Cipta Kerja yang juga memuat pengaturan persaingan usaha.

"Kini kuncinya ada pada kesiapan dan dukungan pemangku kepentingan dalam tataran eksekusinya," kata Wapres.

Kendati demikian, dinamika ekonomi global dan disrupsi dunia usaha telah menjadikan persaingan bisnis kian kompleks. Jika ditelusuri lebih jauh, seakan-akan ada dua kutub yang bertentangan, yaitu antara perusahaan besar dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Industri besar kerap diuntungkan dari penguasaan jaringan, serta informasi pasar dan preferensi konsumen melalui analisis big data. "Beberapa privilese atau hak istimewa tersebut tidak dimiliki oleh UMKM, apalagi pelaku usaha tradisional," terang Wapres.

Padahal, UMKM menjadi tulang punggung ekonomi dan merupakan bagian integral dari ekonomi rakyat, tapi tidak menikmati bagian kue di dalam perdagangan barang dan jasa yang sama besarnya dengan perusahaan besar karena keterbatasan sumber daya dan kesempatan.

"Oleh karena itu, isu terkait demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting dikedepankan oleh KPPU dalam implementasi kebijakan persaingan usaha, khususnya dalam mengoptimalkan potensi UMKM kita dalam struktur ekonomi nasional yang sehat dan kondusif," ungkap Ma'ruf.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga menyampaikan terjadi peningkatan Indeks Persaingan Usaha, yaitu dari angka 4,6 pada 2018 menjadi 4,8 pada 2021. "Kita berharap angka indeks akan terus mendekati target nasional, yakni 5,0 poin," jelas Wapres.

Ketua KPPU, Afif Hasbullah, dalam sambutannya mengatakan kunci peningkatan persaingan usaha adalah kebijakan dan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan kebijakan tersebut.

"Kebijakan ekonomi yang dibuat harus mampu meningkatkan insentif perusahaan untuk mengurangi biaya, transparansi dalam harga antarpesaing, memfasilitasi konsumen untuk kritis, memudahkan perusahaan untuk masuk dan keluar pasar dan meningkatkan keinginan perusahaan untuk berinovasi," kata Afif.

Dekat Kekuasaan

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, Hempri Suyatna, yang diminta pendapatnya mengatakan gagasan ekosistem usaha berkeadilan sudah digagas di era Soekarno-Hatta, namun belum menjadi kebijakan pokok pemerintahan. Sampai saat ini, ekonomi nasional masih berpihak pada pengusaha yang dekat dengan kekuasaan.

"Hampir di semua segmen usaha ekosistem usaha yang berkeadilan belum hadir. Di sektor pertanian, lahan pertanian mulai digusur dan dikonversi sebagai lahan properti, padahal lebih dari 50 persen pekerja bergantung pada sektor pertanian dan turunannya," kata Hempri.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, menegaskan ekosistem usaha yang berkeadilan harus diawasi terutama di era digital. Kehadiran pemerintah guna memastikan persaingan usaha berjalan dengan baik dan tidak ada monopoli.

Agar efektif, dia menyarankan agar peran KPPU diperkuat dengan diberi kewenangan bisa menindak pelaku persaingan tidak sehat, bukan sekadar menjatuhkan sanksi administratif.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top