Standar RTH Publik Multiguna di Yogyakarta: Fungsi Ekologis dan Ruang Sosial Warga
📅 Selasa, 06 Mei 2025, 10:59 WIB | Oleh: Yuniar Dwi Setiawati
Doc: ANTARA/yds
YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen menambah ruang terbuka hijau (RTH) publik berbasis kampung dengan rencana pembangunan tiga lokasi baru pada tahun 2025.
Upaya ini bukan hanya untuk memenuhi fungsi ekologis, tetapi juga mewujudkan standar RTH ideal yang bisa menjadi ruang sosial dan rekreasi aktif bagi masyarakat.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan pentingnya keberadaan RTH publik, terutama di tengah keterbatasan lahan perkotaan. Menurutnya, RTH ideal harus multifungsi dan dekat dengan warga.
"Saya memang konsen di RTH publik. Menurut saya penting, saya bayangkan tempat-tempat kecil di kampung disediakan tempat untuk momong anak," ucap Hasto, menyoroti fungsi sosial RTH di level komunitas.
Kepala Bidang RTH Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha, menjelaskan konsep RTH yang akan dibangun.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Konsep RTH publik yang dibangun fungsinya multiguna. Untuk fungsi ekologis harus ada vegetasi hijau dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat," kata Rina. Ia menambahkan, pembangunan RTH ini akan dilengkapi berbagai sarana pendukung agar nyaman bagi warga.
Tiga lokasi RTH publik yang disiapkan tersebar di kampung-kampung, yaitu dua lokasi baru di RW 7 Giwangan dan RW 06 Pakuncen, serta satu lokasi lanjutan di RW 11 Giwangan. Pembangunan menggunakan APBD Kota Yogyakarta 2025 dan ditargetkan mulai triwulan kedua dan ketiga.
Dengan konsep multiguna dan berbasis kampung, Pemkot Yogyakarta berupaya menghadirkan ruang publik yang tidak hanya hijau, tetapi juga hidup dan bermanfaat maksimal bagi warganya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!