Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekda: Pejabat Pemkot Mataram Dilarang Terima Parsel

📅 Rabu, 05 Apr 2023, 02:57 WIB | Oleh:
Sekda: Pejabat Pemkot Mataram Dilarang Terima Parsel Doc: ANTARA/Nirkomala
Ket. Pelaksana Tugas Sekda Kota Mataram Baiq Evi Ganevia.

MATARAM - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Mataram Baiq Evi Ganevia mengatakan pejabat di lingkungan pemkot setempat dilarang menerima parsel Lebaran dari pihak manapun sebagai upaya pencegahan praktik gratifikasi.

"Menerima parsel dari kalangan tertentu dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik kepentingan dan itu tidak kita harapkan terjadi baik di kalangan ASN maupun pejabat di Kota Mataram," katanya di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan apabila ada pejabat yang menerima parsel harus melaporkan hal itu kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Kantor Inspektorat Kota Mataram,kemudian parsel diserahkan ke pantai sosial atau lembaga yang lebih berhak.

"Setelah dilaporkan, parsel dalam bentuk makanan atau peralatan rumah tangga harus diberikan ke panti sosial," katanya.

Namun, katanya, apabila pejabat tersebut tidak melaporkan sampai batas waktu yang ditetapkan, pejabat akan diberikan sanksi sesuai undang-undang korupsi karena parsel tersebut masuk dalam kategori korupsi.

"Kita akan ingatkan dan sosialisasikan kepada ASN dan pejabat terkait edaran KPK," katanya.

Terkait dengan pengawasan, Pemerintah Kota Mataram segera mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut dari surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait dengan hari raya.

"Untuk pemberian sanksi akan diberikan sesuai dengan regulasi yang ada," katanya.

Evi yang juga Asisten III Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kota Mataram itu, sebelumnya juga mengatakan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Mataram sudah mendapatkan sosialisasi tentang gratifikasi dan korupsi dari KPK pada awal Maret 2023.

"Sosialisasi tentang gratifikasi dan korupsi itulah yang akan kita ingatkan kembali kepada pejabat agar tidak menerima parsel," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.