Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Duka Hari Ini, Bayi Gajah Panton Mati Dalam Perawatan Intensif PLG Saree

📅 Rabu, 15 Okt 2025, 16:21 WIB | Oleh:
Duka Hari Ini, Bayi Gajah Panton Mati Dalam Perawatan Intensif PLG Saree Doc: ANTARA/HO-BKSDA Aceh
Ket. Bayi gajah Panton di Aceh Besar.

Banda Aceh -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan bayi gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) mati setelah menjalani perawatan intensif di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Rabu, mengatakan bayi gajah diberi nama Panton tersebut mati setelah kondisi kesehatannya menurun sejak sebulan terakhir.

"Panton, bayi gajah berusia kurang dua tahun, mati setelah menjalani perawatan intensif di PLG Saree, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (11/10) sekira 10.05 WIB," kata Ujang Wisnu Barata.

Ujang Wisnu menyebutkan Panton berjenis kelamin jantan. Bayi gajah tersebut menjalani perawatan intensif selama satu tahun satu bulan. Bayi gajah tersebut saat ditemukan berusia kurang lebih tiga bulan.

Sebelumnya, kata Ujang, Panton dievakuasi dari Desa Panton, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, setelah terseret arus sungai yang menyebabkannya terpisah dari induknya.

"Usianya saat dievakuasi diperkirakan tiga bulan, usia yang memang masih perlu mendapatkan perhatian khusus dari induknya. Selanjutnya, Panton dibawa ke PLG Saree guna menjalani perawatan," katanya.

Selama di PLG Saree, tim medis dan pawang gajah selalu memantau perkembangan kesehatan bayi gajah tersebut. Tim dan pawang juga selalu memastikan perawatan, pemberian pakan, serta suplemen selalu terpenuhi.

Namun, kata Ujang, dalam sebulan terakhir ini kondisi kesehatan bayi gajah tersebut mulai menurun, terjadi pembengkakan di area wajah dan mulut, sehingga menyulitkan dan menurunkan nafsu makan maupun dan minum.

"Tim maupun pawang memberikan segala daya dan upaya agar bayi gajah Panton kembali pulih. Namun, tubuh kecil Panton akhirnya menyerah lunglai tidak berdaya lagi, dan akhirnya meninggal dunia," kata Ujang Wisnu Barata.

Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Oleh karenanya, masyarakat diimbau menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.

Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.