Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ritual Kawalu Dimulai 20 Januari 2026, Kawasan Badui Dalam Resmi Tertutup untuk Pengunjung, Wisatawan Diminta Patuhi Larangan.

📅 Minggu, 11 Jan 2026, 18:13 WIB | Oleh:
Ritual Kawalu Dimulai 20 Januari 2026, Kawasan Badui Dalam Resmi Tertutup untuk Pengunjung, Wisatawan Diminta Patuhi Larangan. Doc: Antara Foto
Ket. Warga Suku Badui Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten berkumpul di lapangan menunggu kunjungan pejabat daerah.

Perkampungan Suku Badui Dalam tertutup bagi pengunjung selama tiga bulan untuk melaksanakan ibadah ritual Kawalu (penanggalan bulan adat Badui) yang dimulai 20 Januari 2026.

"Kami minta pengunjung, wisatawan, agar mematuhi larangan memasuki perkampungan Badui Dalam, terdiri dari Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana," kata Tetua Adat yang juga Kepala Desa Kanekes Jaro Oom saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Minggu.

Penutupan kawasan adat Suku Badui Dalam berlangsung selama tiga bulan untuk pelaksanaan ritual Kawalu pada Selasa (20/1) bertepatan dengan 1 Kawalu Tembeuy menurut penanggalan adat Badui hingga Maret mendatang

Pelaksanaan ritual adat sakral itu dilakukan secara rutin setahun sekali oleh masyarakat Badui Dalam.

"Ritual Kawalu wajib dilaksanakan, karena sifatnya sakral dan tertutup bagi pengunjung wisatawan," kata Jaro Oom.

Selama ritual Kawalu, lanjutnya, kawasan Badui Dalam ditutup dan melarang pengunjung wisatawan, termasuk masyarakat luar. Namun diperbolehkan memasuki Badui Dalam jika ada keperluan khusus atau mendesak, seperti pejabat, tetapi jumlahnya sangat terbatas.

Untuk urusan khusus, kata dia, perorangan dengan maksimal 10 orang masih diizinkan masuk perkampungan.

Ia mengatakan tradisi Kawalu merupakan warisan nenek moyang yang sejak turun temurun wajib dilaksanakan setiap tahun selama tiga bulan dengan puasa seharian.

Perayaan Kawalu merupakan salah satu tradisi ritual yang dipercaya oleh warga Badui Dalam.

"Dalam ritual Kawalu itu, masyarakat Badui Dalam mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Jaro Oom.

Ia mengatakan kawasan Suku Badui Luar masih diperbolehkan dikunjungi untuk kegiatan wisata budaya dan studi lapangan meski Kawalu.

Perkampungan Badui Luar yang tetap dapat dikunjungi, antara lain Kampung Kaduketug 1, Cipondok, Kaduketug 2 dan 3, Lebak Jeruk, Balimbing, Marengo, Cikua, Gajeboh, Kadujangkung, Kadugede, Karahkal, Cempaka, Cijanar, Ciranji, serta Lebak Huni.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.