Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Reformasi Gaji ASN Jadi Agenda Prioritas pada 2024

📅 Selasa, 12 Sep 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Reformasi Gaji ASN Jadi Agenda Prioritas pada 2024 Doc: KORAN JAKARTA/M FACHRI
Ket. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). Rapat kerja membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemen PPN dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun 2024.

JAKARTA - Pembahasan mengenai reformasi gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu agenda prioritas pada pada 2024. Kegiatan prioritas ini berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN.

"Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pada pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas bersama Komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (11/9).

Melansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Seperti dikutip dari Antara, single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjanya. Sementara grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab dan risiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.

Risiko Pekerjaan

Oleh karena itu, Suharso mengatakan ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

"Selain pembahasan mengenai gaji ASN, agenda prioritas Kementerian PPN/Bappenas lainnya juga mencakup penentuan angka target kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, tingkat pengangguran terbuka, serta rasio gini," katanya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Kemudian, penguatan tata kelola perencanaan dan peran clearing house untuk menajamkan perencanaan major project, penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, serta penyusunan kebijakan transformasi ekonomi Indonesia.

Agenda prioritas pembangunan nasional tahunan nasional lainnya adalah koordinasi perencanaan dan penyiapan kegiatan yang dibiayai dari berbagai instrumen pembiayaan serta koordinasi strategis penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangu nan Nasional (UU SPPN).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

38 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.