Prajurit TNI dan Polisi Memburu Pemuda Penganiaya Dua Lansia di Sukabumi
Petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri yang dibantu warga tengah mencari keberadaan H warga Kampung Tanahputih, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang menganiaya dua pria lansia pada Jumat, (28/7) yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
Sukabumi - Petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri memburu seorang pemuda bernisial H (39) warga Kampung Tanahputih, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang melakukan penganiayaan terhadap dua pria lanjut usia (lansia).
"Informasinya pelaku melarikan diri ke arah perkebunan setelah mengamuk dan menggorok leher EH (85) dan membacok AT (57) dengan menggunakan sebilah golok pada Jumat, (28/7)," kata Kapolsek Kebonpedes Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti di Sukabumi, Jumat.
Informasi dari yang dihimpun dari personel Polsek Kebonpedes, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh H ini berawal saat korban EH meruqyah H di rumah terduga pelaku di Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes.
Saat sedang diruqyah, H tiba-tiba mengamuk lalu mengambil sebilah golok dari belakang rumahnya, tanpa basa-basi, H pun menggorok leher EH. AT yang melihat kejadian itu mencoba melerai, namun malah ikut menjadi bulan-bulanan sehingga mengalami luka bacokan pada bagian pipi hingga telinga sebelah kanan.
Usai melakukan aksi kejinya itu, H kemudian meninggalkan kedua korban di rumahnya dan melarikan diri ke arah perkebunan. Warga sekitar yang mendengar adanya keributan di rumah H, langsung datang dan melihat kedua korban sudah tersungkur tidak berdaya.
Warga pun langsung mengevakuasi korban dengan membawanya ke rumah sakit. Hingga saat ini kedua korban masih menjalani perawatan dari tim medis untuk mengobati luka parah yang dialami EH dan AT.
Mendapatkan laporan adanya kasus penganiayaan personel Polsek Kebonpedes dan unsur TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebonpedes langsung meninjau lokasi kejadian.
Petugas gabungan yang dibantu warga pun hingga Jumat malam masih melakukan pencarian terhadap H. Diduga, pelaku penganiayaan tersebut masih berada di wilayah Kecamatan Kebonpedes.
"Untuk motif H melakukan penganiayaan masih kami dalami. Tetapi informasi yang kami terima dari sejumlah saksi, bahwa kejadian itu saat H tengah menjalani terapi kejiwaan atau ruqyah yang dilakukan oleh EH. Sementara AT saat kejadian tengah berada di rumah H," kata Tommy.
Di sisi lain, informasi yang dihimpun dari berbagai narasumber, aksi penyerangan yang dilakukan oleh H bukan yang pertama kalinya, tetapi yang bersangkutan juga pernah melakukan hal yang serupa dan sempat ditangkap polisi. Namun dari hasil pemeriksaan kejiwaan, H diduga mengalami gangguan jiwa.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya