Polres Tasikmalaya Siapkan Sistem Pelayanan SIM Bebas Pungli dan Calo
📅 Rabu, 28 Mei 2025, 17:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
TASIKMALAYA – Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, menyiapkan personel dan sistem pelayanan di satuan penyelenggara administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan.
"Kami pastikan di satuan penyelenggara administrasi SIM tidak ada praktik pungli atau percaloan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya AKP Ajat Sudrajat usai mengecek tempat pelayanan pembuatan SIM di Polres Tasikmalaya, Rabu (28/5).
Ia menuturkan, Polres Tasikmalaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya saat ini pembuatan SIM dipastikan profesional, tidak ada praktik yang merugikan masyarakat sebagai pemohon SIM.
Polres Tasikmalaya, kata dia, terus membenahi kompetensi dan profesionalisme personel dengan memberikan pelatihan dan pendidikan secara berkala agar petugas dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.
"Kami Satlantas Polres Tasikmalaya tentu terus meningkatkan pelayanan maksimal untuk masyarakat," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyampaikan, tidak hanya personel profesional yang disiapkan, tapi juga sudah memanfaatkan sistem teknologi informasi yang dapat memberikan pelayanan efisiensi, efektivitas, dan transparan.
Jika di tempat pelayanan SIM menemukan praktik yang dilarang seperti menawarkan pembuatan SIM dengan cepat dan diminta uang, kata dia, masyarakat harus mewaspadai, dan tidak mempercayainya, lalu laporkan ke petugas setempat.
"Masyarakat jangan percaya kalau ada yang menawarkan pengurusan SIM cepat dan harus bayar mahal," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ajat mengimbau masyarakat yang ingin memohon pembuatan SIM baru maupun perpanjangan agar datang langsung ke tempat pelayanan untuk mengurusnya sendiri.
"Masyarakat diimbau datang langsung dan urusi sendiri, pasti akan kami layani. Kami dari Satlantas Polres Tasikmalaya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat secara profesional," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!