Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pinsar Minta Pemerintah Sinkronisasi Kebijakan Harga Jagung

Foto : ANTARA/Adeng Bustomi

Petani menunjukkan jagung hibrida di Desa Pasirbatang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (7/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Indonesia meminta pemerintah melakukan sinkronisasi kebijakan harga pakan jagung agar tidak memberatkan peternak di tengah fluktuasi harga dan dampak El Nino.

"Sinkronisisasi dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan agar apa yang menjadi kebutuhan kita para peternak terpenuhi," kata Wakil Ketua Umum Pinsar Indonesia Hidayaturrahman saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR Jakarta, Senin, (18/9/2023).

Hidayat mengatakan bahwa pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) sudah menetapkan Harga Acuan Pemerintah (HAP) pakan jagung sebesar Rp5.000 per kg. Namun, harga pakan jagung saat ini sudah jauh melambung tinggi dan sebagian besar peternak tidak bisa mendapatkan pakan jagung dengan harga subsidi.

"Kita di Jawa Timur sudah beli dengan harga Rp6.400-6.500 per kg. Sedangkan HAP itu Rp5.000 pr kg sehingga selisihnya sudah cukup besar," ucapnya.

Di tengah turunnya produksi pakan jagung akibat dampak El Nino, ia juga menilai, sejumlah pihak turut semena-mena menaikkan harga pangan akibat kurang ketatnya pengawasan dari pemerintah.

Sedangkan dari sisi peternak, harga jual telur tidak bisa dinaikkan meski biaya produksi meningkat karena terhalang aturan Harga Acuan Penjualan di tingkat konsumen yang sebesar Rp27.000 pr kg.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top