Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Sosialisasi, Polisi Catat Pelanggaran Tak Pakai Helm Dominasi Selama Operasi Zebra

📅 Senin, 25 Sep 2023, 00:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Sosialisasi, Polisi Catat Pelanggaran Tak Pakai Helm Dominasi Selama Operasi Zebra Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo
Ket. Arsip--Petugas Satlantas Polres Situbondo, Jawa Timmur, membagikan brosur kepada pengendara dalam kegiatan Operasi Zebra Semeru 2023.

Situbondo - Perkuat sosialisasi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo, Jawa Timur, mencatat pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm mendominasi selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 yang berlangsung selama 14 hari.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo AKP Suwarno mengemukakan bahwa pengendara roda dua yang tidak memakai helm mendapat sanksi teguran oleh petugas menggunakan aplikasi Presisi.

"Pelanggaran tidak menggunakan helm memang mendominasi, sehingga kami beri sanksi teguran lewat aplikasi. Jika nantinya kembali melakukan pelanggaran serupa maka akan dilakukan tindakan tegas atau tilang," kata AKP Suwarno di Situbondo, Jawa timur, Minggu.

Dia menegaskan, jika kembali melakukan pelanggaran sudah pasti diberikan sanksi dengan cara tilang dan dendanya lumayan besar yaitu Rp250.000, baik manual dan tilang elektronik.

"Daripada bayar denda tilang lebih baik pakai helm. Masyarakat kami ajak tertib berlalu lintas dan memakai helm juga untuk keselamatan kita sendiri sebagai pengguna jalan," kata AKPP Suwarno.

Menurut dia, pelanggaran dominan kedua yakni banyak pengendara roda dua maupun roda empat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), padahal sosialisasi tentang SIM sudah dilaksanakan secara masif melalui sekolah-sekolah, komunitas, pesantren, dan media.

"Helm dan SIM ini merupakan indikator prioritas potensi kecelakaan. Termasuk juga sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, kecepatan di luar batas, melawan arus, dan menggunakan handphone saat berkendara," kata AKP Suwarno.

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Suwarno mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama menyiapkan kelengkapan berkendara utamanya SIM dan STNK agar nyaman dan aman saat berkendara.

"Upaya ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya," ucap dia.

AKP Suwarno menambahkan, penindakan yang dilakukan oleh petugas Satlantas dalam Operasi Zebra Semeru 2023 menggunakan dua cara, yakni tilang manual dan melalui aplikasiElektronic Traffic Low Enforcementatau ETLE, menggunakan kamera aktif selama 24 jam untuk merekam pelanggaran lalu lintas di jalanan.

"Catatan kami selama Operasi Zebra Semeru 2023 berlangsung, penindakan tilang manual sebanyak 2.881 dan melaluiETLE Mobilesebanyak 390, teguran 14.734 pelanggaran (rerata tidak pakai helm)," papar AKP Suwarno.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.