Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 30 Des 2024, 09:40 WIB

Penyidik Korsel Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon terkait Darurat Militer

Orang-orang menonton TV yang menayangkan siaran langsung pengumuman Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di Stasiun Kereta Api Seoul di Seoul, 12 Desember 2024.

Foto: CGTN/CFP

SEOUL - Penyidik yang menyelidiki Yoon Suk Yeol dari Korea Selatan terkait pernyataannya tentang darurat militer, pada Senin (30/12) mengatakan akan mengajukan surat perintah penangkapan untuk presiden yang diskors tersebut setelah ia mangkir dari panggilan interogasi.

"Markas Besar Investigasi Gabungan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol ke Pengadilan Distrik Barat Seoul," kata tim investigasi dalam sebuah pernyataan.

Permohonan para penyelidik tersebut menandai upaya pertama untuk menahan secara paksa seorang presiden yang sedang menjabat dalam sejarah konstitusional negara tersebut.

Yoon dilucuti dari jabatan kepresidenannya oleh parlemen atas deklarasi darurat militernya yang berlaku singkat bulan ini. Putusan pengadilan konstitusi masih menunggu keputusan apakah pemakzulan akan disahkan.

Tindakan dramatis Yoon menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade. 

Kekacauan semakin dalam minggu lalu ketika penggantinya, Han Duck-soo, juga dimakzulkan oleh parlemen karena gagal menandatangani rancangan undang-undang untuk penyelidikan terhadap Yoon.

Yoon, yang merupakan mantan jaksa, telah dipanggil tiga kali untuk diinterogasi, tetapi selalu menolak untuk hadir -- termasuk pada batas waktu kemarin.

Pemimpin konservatif tersebut menghadapi tuntutan pidana pemberontakan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Dia sedang diselidiki oleh jaksa penuntut umum dan tim gabungan yang terdiri dari polisi, kementerian pertahanan, dan pejabat antikorupsi. 

Laporan jaksa setebal 10 halaman yang dilihat AFP menyatakan bahwa Yoon mengizinkan militer untuk menembakkan senjata mereka jika diperlukan untuk memasuki parlemen selama upaya darurat militernya yang gagal.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.