Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyidik Korsel Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon terkait Darurat Militer

📅 Senin, 30 Des 2024, 09:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyidik Korsel Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon terkait Darurat Militer Doc: CGTN/CFP
Ket. Orang-orang menonton TV yang menayangkan siaran langsung pengumuman Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di Stasiun Kereta Api Seoul di Seoul, 12 Desember 2024.

SEOUL - Penyidik yang menyelidiki Yoon Suk Yeol dari Korea Selatan terkait pernyataannya tentang darurat militer, pada Senin (30/12) mengatakan akan mengajukan surat perintah penangkapan untuk presiden yang diskors tersebut setelah ia mangkir dari panggilan interogasi.

"Markas Besar Investigasi Gabungan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol ke Pengadilan Distrik Barat Seoul," kata tim investigasi dalam sebuah pernyataan.

Permohonan para penyelidik tersebut menandai upaya pertama untuk menahan secara paksa seorang presiden yang sedang menjabat dalam sejarah konstitusional negara tersebut.

Yoon dilucuti dari jabatan kepresidenannya oleh parlemen atas deklarasi darurat militernya yang berlaku singkat bulan ini. Putusan pengadilan konstitusi masih menunggu keputusan apakah pemakzulan akan disahkan.

Tindakan dramatis Yoon menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade. 

Kekacauan semakin dalam minggu lalu ketika penggantinya, Han Duck-soo, juga dimakzulkan oleh parlemen karena gagal menandatangani rancangan undang-undang untuk penyelidikan terhadap Yoon.

Yoon, yang merupakan mantan jaksa, telah dipanggil tiga kali untuk diinterogasi, tetapi selalu menolak untuk hadir -- termasuk pada batas waktu kemarin.

Pemimpin konservatif tersebut menghadapi tuntutan pidana pemberontakan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Dia sedang diselidiki oleh jaksa penuntut umum dan tim gabungan yang terdiri dari polisi, kementerian pertahanan, dan pejabat antikorupsi. 

Laporan jaksa setebal 10 halaman yang dilihat AFP menyatakan bahwa Yoon mengizinkan militer untuk menembakkan senjata mereka jika diperlukan untuk memasuki parlemen selama upaya darurat militernya yang gagal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Liga Inggris, Fulham Tak Ma...

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Fiorentina Tanpa Ampun Diba...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.