Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengamat: Pelarangan Mobil Listrik Naik Feri demi Jamin Keselamatan Penumpang, RI Belum punya Infrastruktur Atasi Kebakaran EV di Pelabuhan

📅 Kamis, 18 Des 2025, 22:36 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pengamat: Pelarangan Mobil Listrik Naik Feri demi Jamin Keselamatan Penumpang, RI Belum punya Infrastruktur Atasi Kebakaran EV di Pelabuhan Doc: istimewa
Ket. Pelarangan mobil listrik di kapal feri sama sekali bukan anti-modernitas tetapi demi menjamin keselamatan publik. RI belum memilik infrasturktur untuk mengatasi kebakaran kendaraan listrik (EV) di pelabuhan

JAKARTA- Menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, arus penumpang yang menggunakan moda transfortasi laut diperkirakan kembali melonjak di berbagai pelabuhan utama Indonesia. Gelombang masyarakat yang hendak mudik, berwisata, atau sekadar menyeberang antarpulau, membuat pelabuhan menjadi simpul keramaian yang padat dan penuh risiko. 

Di tengah lonjakan mobilitas tersebut, pengamat maritim Dr. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa mengingatkan kepada pihak terkait bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas mutlak, terutama ketika infrastruktur laut nasional belum sepenuhnya siap menghadapi tantangan baru seperti potensi kebakaran kendaraan listrik. “Momen Nataru selalu membawa lautan manusia ke pelabuhan. Di situlah risiko meningkat, dan di situlah negara harus hadir dengan standar keselamatan yang tidak boleh dinegosiasikan,” ujar Capt. Hakeng di Jakarta, Kamis (18/12)

Lebih lanjut ia menekankan pula bahwa perjalanan laut bukan sekadar perpindahan fisik dari satu pulau ke pulau lain, tetapi sebuah ritus kebangsaan yang menuntut kedisiplinan, kepedulian, serta kesadaran kolektif. “Manifes penumpang yang akurat, briefing keselamatan yang dipahami semua orang, serta jalur evakuasi yang dikuasai petugas adalah sebagai syarat minimum agar lonjakan arus pada musim liburan tidak berubah menjadi potensi tragedi,” tegas Capt. Hakeng.

Dijelaskan pula oleh pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) ini, bahwa salah satu isu yang mencuat jelang Nataru, adalah kebijakan sejumlah otoritas pelabuhan yang melarang sementara mobil listrik naik kapal feri. Kebijakan tersebut memicu perdebatan publik, terutama di kalangan pengguna kendaraan listrik yang merasa pembatasan itu menghambat mobilitas mereka. Namun bagi Capt. Hakeng, keputusan otoritas pelabuhan tersebut bukan hanya tepat, melainkan merupakan tindakan yang sangat rasional dan berbasis sains. 

“Pelarangan mobil listrik di kapal feri sama sekali bukan anti-modernitas. Ini keputusan berbasis sains dan keselamatan publik, bukan sentimen terhadap teknologi baru,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa baterai lithium-ion yang menjadi sumber tenaga kendaraan listrik menyimpan energi dalam densitas yang sangat tinggi. Dalam kondisi stabil, teknologi itu mewakili masa depan transportasi dan efisiensi energi. Namun kegagalan baterai dapat memicu thermal runaway, yaitu reaksi berantai yang menghasilkan panas ekstrem, ledakan kecil, serta api yang sulit dipadamkan.

 Situasi tersebut, menurut Capt. Hakeng, sangat berbeda dengan kebakaran kendaraan konvensional yang umumnya dapat ditangani dengan teknik pemadaman standar. Dunia maritim memiliki tantangan yang jauh lebih rumit: ruang sempit, ventilasi terbatas, serta jalur evakuasi yang kecil dan kerap dipadati penumpang. 

“Maka api dari baterai lithium-ion tidak tunduk pada logika pemadaman konvensional. Alat pemadam dari Air, busa, dan CO₂ semuanya tidak efektif. Jika kebakaran terjadi di geladak kapal, situasinya bisa menjadi sangat berbahaya dalam waktu sangat cepat,” ujar Capt. Hakeng seraya menceritakan sejumlah kasus global sebagai peringatan keras.

 Pada 2022 beber dia, kapal kargo Felicity Ace terbakar di tengah Samudra Atlantik. Kebakaran yang melibatkan kendaraan listrik tersebut membuat proses pemadaman nyaris mustahil dan berujung pada tenggelamnya kapal. Insiden serupa juga terjadi di Norwegia, ketika sebuah kendaraan listrik terbakar di terminal pelabuhan, tetap menyala meski disiram air berkali-kali, dan mengakibatkan aktivitas dermaga lumpuh selama berjam-jam. 

Ditambahkan olehnya bahwa di Indonesia sendiri pun pernah menghadapi situasi yang mengarah pada risiko serupa. Di Merak pada 2023, sebuah mobil listrik terbakar tidak lama sebelum naik ke kapal feri, memaksa otoritas menghentikan antrean dan mengevakuasi ratusan penumpang dari area keberangkatan. Kasus lain terjadi di Surabaya ketika sebuah motor listrik mengalami overheating di area menunggu kapal cepat, memicu kepanikan dan memaksa petugas melakukan langkah darurat.

“Kalau di dermaga terbuka saja penanganannya sulit, bayangkan apa jadinya jika kejadian itu berlangsung di geladak kapal yang tertutup dan penuh sesak. Ini bukan alarm palsu. Ini ancaman nyata,” kata Capt. Hakeng. 

Pengamat asal Maumere NTT itu pun menambahkan, bahwa geladak kendaraan pada kapal feri biasanya diisi kendaraan secara rapat untuk mengoptimalkan kapasitas angkut. 

Kondisi tersebut membuat aliran panas terperangkap dan ruang gerak menjadi terbatas. Jika terjadi thermal runaway, suhu dapat melampaui 1.000°C, cukup untuk melemahkan struktur baja kapal dan merusak kabel-kabel vital yang menopang sistem kelistrikan dan keselamatan kapal. Karena itu, menurut Capt. Hakeng, risiko kebakaran kendaraan listrik di atas kapal feri jauh lebih besar daripada kendaraan berbahan bakar fosil.

Bersamaan pula ia menyayangkan bahwa Indonesia belum memiliki sarana penting untuk menghadapi potensi kebakaran kendaraan listrik di lingkungan maritim. Sarana tersebut mencakup kontainer isolasi khusus untuk kendaraan listrik yang bermasalah, sistem pendinginan cepat untuk memperlambat reaksi kimia dalam baterai, awak kapal yang terlatih menghadapi skenario thermal runaway, serta prosedur evakuasi yang dirancang khusus untuk tipe kebakaran yang tidak bisa dipadamkan dengan metode

 konvensional. "Dengan kondisi seperti ini, pelarangan EV bukan pilihan politik. Ini pilihan keselamatan,” tegas Capt. Hakeng.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.