Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Praktik Berdemokrasi

Pengakuan Hak-hak Minoritas di RI Perlu Diperkuat sebagai Penyeimbang

Foto : ANTARA

JIMLY ASSHIDDIQIE Anggota DPD RI - Kalau cuma majority rule, praktik demokrasi jadi hanya sebatas prosedural dan formalitas. Jadi, kita harus menambahkan minority rights dalam majority rules agar seimbang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengakuan terhadap hak-hak minoritas (minority rights) dalam paraktik berdemokrasi di Indonesia perlu diperkuat. Penguatan hak-hak minoritas itu sebagai penyeimbang keputusan yang diambil oleh golongan mayoritas (majority rule).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jimly Asshiddiqie, dalam forum diskusi Indonesian Youth Democracy Forum (IYDF) yang digelar Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) di Jakarta, akhir pekan lalu, mengatakan bahwa minority rights bukan hanya terkait etnis dan agama, tetapi juga keputusan politik dan ekonomi.

Menurut Jimly, praktik demokrasi di Indonesia menerapkan prinsip rule of law, yaitu negara diatur berdasarkan peraturan dan hukum, bukan oleh kehendak pihak-pihak tertentu.

Namun dalam kenyataannya, akibat penerapan prinsip majority rule, jelas Jimly, partai-partai yang memiliki lebih banyak kursilah yang menentukan hasil akhir perumusan peraturan tersebut.

"Kalau cuma majority rule, praktik demokrasi jadi hanya sebatas prosedural dan formalitas. Jadi, kita harus menambahkan minority rights dalam majority rules agar seimbang," paparnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top