Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Tangerang Telah Selesaikan 11.668 Pengaduan Masyarakat

📅 Kamis, 18 Des 2025, 16:02 WIB | Oleh:
Pemkot Tangerang Telah Selesaikan 11.668 Pengaduan Masyarakat Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Tangerang
Ket. Tampilan Dashboard aplikasi Laksa di Super Apps Tangerang LIVE Room yang dikelola Diskominfo Kota Tangerang.

TANGERANG -- UPT Pengelolaan Ruang Komunitas dan Kemitraan (PRKK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Banten telah menyelesaikan 96,59 persen (11.668) laporan selama Januari-15 Desember 2025, yang masuk melalui aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Ruang Kendali Kota Tangerang Muhammad Iqbal Santoso di Tangerang, Kamis, mengatakan tingginya angka penyelesaian ini mencerminkan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

"Sejak 1 Januari hingga 15 Desember 2025, kami telah menerima 12.080 permintaan dari masyarakat melalui Laksa dan 11.668 laporan atau 96,59 persen telah diselesaikan," kata Iqbal.

Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa) adalah layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi penuh dalam aplikasi Tangerang Live dan dikelola oleh Dinas Kominfo.

Iqbal menambahkan dengan hanya 19 permintaan yang masih dalam status proses dan 193 menunggu, UPT TLR memastikan bahwa backlog layanan dapat dikontrol dengan sangat baik, dan optimistis dapat mencapai persentase penyelesaian mendekati 100 persen di akhir tahun 2025.

"Angka ini adalah standar baru bagi kami. Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kecepatan respons, memastikan setiap aspirasi publik tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti secara nyata dan transparan melalui platform digital kami," kata dia.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan responsif, dengan terus menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi Laksa tanpa penundaan.

"Pengaduan laporan masyarakat melalui Laksa harus segera ditindaklanjuti. Itu semua harus segera disikapi dan tidak boleh ditunda-tunda,” tegas Wali Kota Sachrudin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Mugiya Wardhany menyatakan setiap laporan yang masuk melalui Laksa secara otomatis diteruskan ke OPD terkait.

“Tidak hanya diterima, tetapi laporan juga langsung dipantau dan ditindaklanjuti. Memastikan bahwa tidak ada laporan yang terabaikan, bahkan sejumlah penanganan pun dipublikasikan secara terbuka dengan konsep before after seperti halnya perbaikan jalan atau pohon tumbang dan lainnya,” katanya,

Laksa yang terintegrasi dalam aplikasi Tangerang LIVE, telah menjadi kanal utama warga dalam menyampaikan keluhan, saran, maupun aspirasi seputar layanan publik di Kota Tangerang. Warga bisa melaporkan persoalan, mulai dari infrastruktur, kebersihan lingkungan hingga pelayanan administrasi.

“Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga dan membangun Kota Tangerang, melalui pelaporan yang konstruktif demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.