Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemimpin Sayap Kanan AS Dihukum 18 Tahun atas Kasus Kerusuhan Capitol

📅 Jumat, 26 Mei 2023, 11:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemimpin Sayap Kanan AS Dihukum 18 Tahun atas Kasus Kerusuhan Capitol Doc: Sky News
Ket. Stewart Rhodes dihukum penjara 18 tahun.

WASHINGTON - Pendiri milisi sayap kanan Oath Keepers dijatuhi hukuman penjara 18 tahun pada Kamis (25/5) karena menghasut dalam serangan pada 2021 di Capitol AS, hukuman terberat yang diberikan selama serangan 6 Januari.

Dari 1.000 orang lebih yang didakwa atas serangan itu, Stewart Rhodes dipilih karena mengarahkan kelompok bersenjata lengkapnya untuk turun ke Washington dan menggunakan kekerasan untuk mencegah Joe Biden menjadi presiden.

"Konspirasi hasutan adalah salah satu kejahatan paling serius yang bisa dilakukan orang Amerika," kata Hakim Amit Mehta saat membacakan hukuman.

"Anda menghadirkan ancaman dan bahaya yang berkelanjutan bagi negara ini," kata Mehta kepada Rhodes, yang mengorganisir pendukung Donald Trump saat itu dalam serangan di Capitol.

"Kamu pintar, karismatik, dan menarik, dan terus terang itulah yang membuatmu berbahaya," kata Mehta. Hakim itu menolak klaim Rhodes (57) yang menyatakan bahwa dia adalah tahanan politik.

Hukuman itu kurang dari 25 tahun dari tuntutan pemerintah, meskipun Mehta menerima argumen bahwa rencana Oath Keepers untuk mencegah secara kasar Biden jadi presiden sama dengan terorisme.

Tepat sebelum hukuman, Rhodes, mengenakan penutup mata dan mengenakan pakaian penjara oranye, dengan tegas membela kelompoknya dan tindakan mereka mendukung Trump.

"Satu-satunya kejahatan saya adalah menentang mereka yang menghancurkan negara kita," katanya, membandingkan dirinya dengan pembangkang terkenal Soviet Aleksandr Solzhenitsyn.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.