
Pemimpin Sayap Kanan AS Dihukum 18 Tahun atas Kasus Kerusuhan Capitol

Stewart Rhodes dihukum penjara 18 tahun.
WASHINGTON - Pendiri milisi sayap kanan Oath Keepers dijatuhi hukuman penjara 18 tahun pada Kamis (25/5) karena menghasut dalam serangan pada 2021 di Capitol AS, hukuman terberat yang diberikan selama serangan 6 Januari.
Dari 1.000 orang lebih yang didakwa atas serangan itu, Stewart Rhodes dipilih karena mengarahkan kelompok bersenjata lengkapnya untuk turun ke Washington dan menggunakan kekerasan untuk mencegah Joe Biden menjadi presiden.
"Konspirasi hasutan adalah salah satu kejahatan paling serius yang bisa dilakukan orang Amerika," kata Hakim Amit Mehta saat membacakan hukuman.
"Anda menghadirkan ancaman dan bahaya yang berkelanjutan bagi negara ini," kata Mehta kepada Rhodes, yang mengorganisir pendukung Donald Trump saat itu dalam serangan di Capitol.
"Kamu pintar, karismatik, dan menarik, dan terus terang itulah yang membuatmu berbahaya," kata Mehta. Hakim itu menolak klaim Rhodes (57) yang menyatakan bahwa dia adalah tahanan politik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya