Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Dukung MK Wujudkan Peradilan Modern

📅 Jumat, 11 Agu 2023, 00:01 WIB | Oleh:
Pemerintah Dukung MK Wujudkan Peradilan Modern Doc: ISTIMEWA
Ket. JOKO WIDODO Presiden RI - Selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi. Terima kasih telah terus mengawal konstitusi dan mengawal masa depan Indonesia.

JAKARTA - Pemerintah siap mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk terus berinovasi dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern dan memberikan pelayanan lebih baik kepada para pencari keadilan.

"Dalam batas kewenangannya, pemerintah juga siap mendukung MK dalam tugas beratnya mengawal pemilu serentak tahun 2024," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rekaman video yang diputar dalam Sidang Pleno Khusus Peringatan HUT ke-20 MK, di Jakarta, Kamis (10/8).

Seperti dikutip dari Antara, Kepala Negara meminta MK mengawal pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dan menyelesaikan sengketa pemilu secepat-cepatnya dan seadil-adilnya.

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh hakim konstitusi, panitera, staf, dan seluruh pegawai MK yang telah menjaga integritas dan wibawa MK dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para pencari keadilan sesuai dengan kewenangannya.

"Selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi. Terima kasih telah terus mengawal konstitusi dan mengawal masa depan Indonesia," tutur dia.

Sejak resmi dibentuk pada 13 Agustus 2003, MK telah berkontribusi dalam menata sistem kenegaraan, mengokohkan prinsip negara hukum, menguatkan demokrasi, serta memberikan perlindungan terhadap HAM dan hak konstitusional warga negara.

Tingkatkan Sinergi

Sementara itu, Ketua MK, Anwar Usman, mengajak semua pihak untuk meningkatkan komitmen, sinergi, dan kerja sama guna mewujudkan peradaban konstitusi yang semakin kuat dan bermakna bagi Indonesia.

Ia mengatakan konstitusi sebagai hukum dasar harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh elemen negara. Kepatuhan terhadap konstitusi, kata Anwar, merupakan bentuk komitmen dan penghormatan terhadap hukum dasar.

"Pengabaian terhadap konstitusi akan merusak sendiri bernegara. Bahkan, tatanan kehidupan bernegara dapat rusak dan menciptakan perpecahan yang bisa berujung runtuhnya peradaban suatu bangsa," ucapnya.

Ia menyebut Ulang Tahun Ke-20 MK ini merupakan refleksi dua dekade eksistensi MK dalam sistem kenegaraan Indonesia. Adapun MK resmi dibentuk pada 13 Agustus 2003 seiring dengan disahkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Dalam dua dekade ini, papar Anwar, MK telah berkontribusi dan memainkan peran penting dalam kancah global, meski MK Indonesia tergolong muda dibandingkan dengan lembaga serupa di negara lain.

Dia mengatakan MK memainkan peran penting menjadi salah satu inisiator terbentuknya beberapa organisasi regional dan internasional sebagai wadah kerja sama di antara lembaga konstitusi, serta menjadi tuan rumah dalam berbagai event internasional bagi lembaga MK di dunia.

"Di antaranya adalah terbentuknya The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC), Conference of Constitutional Jurisdictions of the Islamic World (CCJ-I), penyelenggaraan kegiatan World Conference on Constitutional Justice pada akhir tahun lalu, dan International Call for Paper," rinci dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.