Pembukaan Lahan Pemakaman Baru di Kalideres Berdampak 21 KK Direlokasi
📅 Selasa, 10 Feb 2026, 22:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat merelokasi sebanyak 21 kepala keluarga (KK) yang terdampak pengembalian fungsi lahan makam di Kelurahan Pegadungan dan Kamal, Kecamatan Kalideres, Selasa.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yuli Hartono mengatakan, 21 KK itu direlokasi ke Rusun Tegal Alur, Rusun Pesakih Daan Mogot, Rusun Rawa Buaya, Rusun PIK Pulogadung, Rusun Rawa Sari dan Rusun Rawa Bebek.
"Ada 11 KK dari wilayah Kelurahan Pegadungan dan 10 KK dari Kelurahan Kamal," ujar Yuli di Jakarta, Selasa.
Dalam proses relokasi, Pemkot Jakbar mengerahkan seluruh jajaran dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan agar proses berjalan lancar.
"Selain dibantu pemindahan barang-barang dan diantar sampai ke rusun, warga juga mendapat sembako dan lainnya," kata Yuli.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, anak-anak warga yang direlokasi juga sudah difasilitasi pendidikannya serta biaya rusun bakal ditanggung selama enam bulan ke depan.
"Kita siapkan bus sekolah untuk kepindahan mereka. Untuk enam bulan dibebaskan dari retribusi (rusun), dan itu sudah disepakati oleh provinsi untuk dilaksanakan,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pengembalian fungsi lahan makam ini merupakan upaya pemerintah dalam menata ruang wilayah agar kembali sesuai peruntukannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“TPU bukan hanya tempat pemakaman, tetapi juga ruang publik yang harus dijaga kelestariannya, ketertiban dan kehormatannya,” ujarnya.
Pemkot menyediakan 15 armada truk untuk membantu warga memindahkan barang-barang atau perlengkapan rumah serta empat bus yang mengantar warga ke lokasi rusun.
Sebelum direlokasi ke rusun, warga juga dicek kesehatannya oleh petugas Puskesmas Kecamatan Kalideres di titik keberangkatan. Selanjutnya, armada truk pengangkut barang-barang rumah warga dan bus yang membawa warga bergerak menuju rusun.
Di rusun, warga diterima pihak Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) dan mengikuti sosialisasi di ruang serba guna rusun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!