MPR Serahkan Rekomendasi untuk MPR Periode 2019-2024
Ketua MPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri) bersalaman dengan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani (ketiga kanan) usai memimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan Anggota MPR Periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
Foto: ANTARA/Dhemas ReviyantoJAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani membeberkan sejumlah rekomendasi MPR periode 2019-2024 untuk diserahkan pada MPR periode berikutnya yang diambil persetujuan pada Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024.
"Kalau dari pandangan tadi kan disebutkan bahwa yang pertama adalah MPR periode depan diminta untuk melanjutkan tentang program PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara)," kata Muzani usai menghadiri Sidang Paripurna MPR Akhir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
Dia menyebut bahwa rancangan tentang PPHN sedianya telah dipersiapkan oleh MPR periode 2019-2024 untuk kemudian diserahkan kepada MPR periode 2024-2049 guna ditindaklanjuti. "Yang itu berarti tinggal kita lakukan penyempurnaan dan penetapan, atau yang kedua kita akan mulai dari awal lagi. Kira-kira begitu," ucapnya.
Selain PPHN, dia menyebut rekomendasi MPR periode 2019-2024 berikutnya ialah terkait pembentukan Majelis Kehormatan MPR. "Kedua, pembentukan kayak semacam dewan kehormatan, tapi jangan sampai ini tumpang tindih karena badan yang sama telah ada di DPR, di mana setiap anggota DPR pasti anggota MPR, juga ada di DPD di mana setiap anggota DPD pasti anggota MPR," tuturnya.
Adapun rekomendasi ketiga, lanjut dia, adalah tentang tata cara pelantikan presiden.
Sebelumnya, Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024 di Jakarta, Rabu, menyetujui dua rancangan putusan, yakni Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019-2024.
Persetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangan akhirnya masing-masing terhadap materi dua rancangan putusan tersebut.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik