MPR Serahkan Rekomendasi untuk MPR Periode 2019-2024
📅 Kamis, 26 Sep 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Dhemas Reviyanto
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani membeberkan sejumlah rekomendasi MPR periode 2019-2024 untuk diserahkan pada MPR periode berikutnya yang diambil persetujuan pada Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024.
"Kalau dari pandangan tadi kan disebutkan bahwa yang pertama adalah MPR periode depan diminta untuk melanjutkan tentang program PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara)," kata Muzani usai menghadiri Sidang Paripurna MPR Akhir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
Dia menyebut bahwa rancangan tentang PPHN sedianya telah dipersiapkan oleh MPR periode 2019-2024 untuk kemudian diserahkan kepada MPR periode 2024-2049 guna ditindaklanjuti. "Yang itu berarti tinggal kita lakukan penyempurnaan dan penetapan, atau yang kedua kita akan mulai dari awal lagi. Kira-kira begitu," ucapnya.
Selain PPHN, dia menyebut rekomendasi MPR periode 2019-2024 berikutnya ialah terkait pembentukan Majelis Kehormatan MPR. "Kedua, pembentukan kayak semacam dewan kehormatan, tapi jangan sampai ini tumpang tindih karena badan yang sama telah ada di DPR, di mana setiap anggota DPR pasti anggota MPR, juga ada di DPD di mana setiap anggota DPD pasti anggota MPR," tuturnya.
Adapun rekomendasi ketiga, lanjut dia, adalah tentang tata cara pelantikan presiden.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024 di Jakarta, Rabu, menyetujui dua rancangan putusan, yakni Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019-2024.
Persetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangan akhirnya masing-masing terhadap materi dua rancangan putusan tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!