Mentan Sebut Penyelundupan Beras Dapat Ganggu Target Swasembada
📅 Rabu, 26 Nov 2025, 02:15 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Alfreds Tuter
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan penyelundupan beras ilegal dapat mengganggu target swasembada. Perihal ini, Amran menegaskan, pemerintah harus menjaga produksi petani dari ancaman luar.
"Penyelundupan bisa mengacaukan agenda besar pemerintah. Presiden telah memerintahkan tidak ada impor beras pada 2025," ujar dia di Jakarta, Selasa (25/11).
Menurut Amran, Indonesia sedang berada pada masa penting menuju swasembada. Ia mengatakan tahun ini pemerintah menargetkan produksi nasional mencukupi kebutuhan.
Ia menyebut harga beras dunia turun karena Indonesia tidak impor. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan kuatnya posisi Indonesia dalam pasar global.
Amran menilai penyelundupan dapat melemahkan kepercayaan petani pada pemerintah. Ia khawatir motivasi petani turun jika barang ilegal terus masuk.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan petani harus mendapat kepastian pasar untuk terus berproduksi. Semangat petani sangat menentukan keberhasilan swasembada nasional.
Karena itu, Amran meminta, seluruh daerah mengikuti kebijakan nasional tentang impor beras. "Penyelundupan tidak boleh mengganggu agenda swasembada pemerintah," ujar dia.
Aparat sebelumnya menyita 40,4 ton beras ilegal di Batam. Kasus itu terungkap setelah laporan warga masuk pada Jumat (21/11) malam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Barang ilegal yang disita mencakup beras, gula, dan minyak goreng. Petugas juga menemukan tepung, susu, parfum, mie, dan frozen food.
Lima anak buah kapal telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Kapten kapal tidak berada di lokasi saat penyitaan dilakukan.
Amran mengatakan seluruh barang tidak memiliki dokumen impor resmi. Ia menyebut tindakan penyelundupan melanggar aturan yang berlaku.
Petugas masih menelusuri asal negara barang selundupan tersebut. Informasi awal menyebut kemungkinan berasal dari Thailand.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menyebut kasus ini melibatkan oknum daerah. Ia mengatakan oknum itu memanfaatkan celah di kawasan perdagangan bebas.
"Ya, oknum ini, oknum di daerah RTZ," kata dia di kesempatan yang sama.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!