Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mensos Tegas, 228 Ribu Penerima Bansos Dicoret Karena Terindikasi Judi Online

📅 Minggu, 10 Agu 2025, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mensos Tegas, 228 Ribu Penerima Bansos Dicoret Karena Terindikasi Judi Online Doc: Antara
Ket. Menteri Sosial Syaifullah Yusuf memberikan keterangan di sela peninjauan Sekolah Rakyat di Kompleks Wyataguna Bandung, Sabtu (9/8).

Bandung - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf membenarkan sebanyak lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol), dan kini 228 ribu lebih di antaranya telah dicoret dari daftar penerima bansos.

"Data ini kami peroleh dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), setelah kami datang dan meminta konfirmasi soal rekening-rekening penerima bansos. Dari 9 juta lebih data pemain judi online, 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos," kata Syaifullah usai meninjau SRMP 9 Kompleks Wyataguna Bandung, Sabtu malam.

Ia menjelaskan, saat ini Kementerian Sosial masih mendalami lebih lanjut sekitar 375 ribu nama lainnya dalam daftar tersebut.

Termasuk menyisir profil pekerjaan dan latar belakang ekonomi para penerima, mengingat dalam data itu ditemukan pula sejumlah penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.

"Ternyata banyak yang pengakuannya saat buka rekening adalah dokter, pegawai BUMN dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi. Dan kondisinya bila tidak sesuai, akan kami coret," ujarnya.

Soal Bansos yang tidak tepat sasaran, kata Syaifullah, memang menjadi sorotan, sebagai bentuk koreksi, presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pemutakhiran data bansos nasional.

"Dengan inpres ini, kita sedang konsolidasi, data bansos terus kami mutakhirkan. Salah satu caranya adalah memeriksa profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka," ucap Syaifullah.

Terkait laporan adanya 35 anggota DPRD di Purwakarta yang menerima bansos berupa bantuan subsidi upah, Syaifullah mengaku hal ini baru terdeteksi karena proses konsolidasi data bersama PPATK baru berjalan sejak Februari 2025, namun dia memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kita baru mulai konsolidasi sejak Inpres itu keluar. Kami proaktif, tidak hanya dengan PPATK tapi juga pemerintah daerah dan bank penyalur. Kalau masyarakat ingin menyanggah atau mengusulkan nama penerima, bisa melalui aplikasi Cek Bansos," katanya.

Syaifullah mengajak masyarakat termasuk media massa untuk ikut mengawasi serta melaporkan ketidaksesuaian penerima bansos.

Namun dia juga mengharapkan setiap pelaporan yang masuk bisa dilengkapi dengan data dan bukti, agar bisa ditindaklanjuti.

"Kami butuh partisipasi masyarakat. Kalau ada keberatan, jangan hanya di media sosial. Silakan sampaikan lewat aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti. Mari kita pastikan Bansos ini bisa diterima oleh 20 juta penerima manfaat yang benar-benar berhak," tuturnya menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.