Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menpan RB dan DPR Bahas Draf RPP soal Manajemen ASN

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Raker soal ASN -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas (kedua kiri) bersama Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1). Rapat tersebut membahas tindak lanjut Rancangan Peraturan Pemerintah dari UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Evaluasi Rekruitmen CASN Tahun 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

Sejumlah poin strategis yang akan dibahas dalam rapat tersebut, termasuk soal penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR untuk membahas draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) soal manajemen ASN dan penataan tenaga honorer.

Rapat tersebut membahas soal penuntasan RPP manajemen ASN, sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diundangkan pada 31 Oktober 2023.

Selain itu, ada sejumlah poin strategis yang akan dibahas dalam rapat tersebut, termasuk soal penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

??"Hari ini, kami diundang teman-teman di DPR untuk melaporkan sekaligus meminta masukan dari DPR terkait beberapa hal strategis untuk mengakselerasi manajemen ASN dan reformasi birokrasi. Teman-teman di DPR memiliki concern yang kuat untuk mengawal berbagai kebijakan strategis, agar cita-cita birokrasi profesional berkelas dunia bisa terakselerasi capaiannya," kata Anas di Jakarta, Rabu (17/1).

Anas menyebut beberapa aspek dalam RPP Manajemen ASN tersebut, di antaranya terkait digitalisasi manajemen ASN, pengembangan karir ASN secara lebih fleksibel dan adaptif terhadap tantangan zaman, reformulasi sistem penggajian, evaluasi kinerja ASN lebih efektif, simplifikasi jabatan, hingga fleksibilitas sistem rekrutmen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top