Mendikdasmen Tegaskan PJJ Dibatalkan demi Penguatan Pendidikan Anak
📅 Rabu, 25 Mar 2026, 18:30 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah membatalkan memberlakukan kebijakan pembelajaran daring terkait penghematan energi dan bahan bakar yang direncanakan dimulai pada April 2026.
“Sesuai hasil rapat lintas kementerian dan pernyataan pers Menko PMK pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa. Hal ini dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” kata Mendikdasmen dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/3).
Mu'ti mengatakan pihaknya akan menjelaskan perihal pembelajaran bagi pelajar ke depan melalui Surat Edaran (SE) Mendikdasmen. "Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Dikdasmen," ujar dia.
Diketahui, pemerintah membatalkan rencana penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai April 2026. Kebijakan tersebut sebelumnya dirancang untuk efisiensi energi nasional.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal dengan skema tatap muka di sekolah “Pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa,” kata Pratikno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski demikian, lanjut dia, metode hybrid sempat dibahas lintas kementerian. Namun pembelajaran daring dinilai belum mendesak saat ini.
Pemerintah memprioritaskan kualitas pendidikan siswa tetap optimal. Hal ini sejalan dengan program peningkatan mutu pendidikan nasional.
“Prioritas Presiden adalah peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Fokus mencakup sekolah di bawah berbagai kementerian terkait," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pratikno mengatakan, keputusan diambil setelah koordinasi lintas kementerian. Termasuk bersama Menteri Pendidikan dan Menteri Agama. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!