Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Harga Pupuk Subsidi Diduga Melambung di Bone, DPRD Sulsel Temukan Indikasi Permainan Distribusi

📅 Kamis, 04 Jun 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Pupuk Subsidi Diduga Melambung di Bone, DPRD Sulsel Temukan Indikasi Permainan Distribusi Doc: Antara
Ket. Suasana rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan permainan harga pupuk bersubsidi pada Kabupaten Bone, dikantor sementara DPRD Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/6).

Makassar - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyikapi dugaan permainan harga pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) merespons pelaporan para petani di Kabupaten Bone.

"Kami menerima laporan dari petani mengenai harga pupuk bersubsidi yang ditengarai melebihi HET. Ada dugaan modus perpanjangan mata rantai penyaluran," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud saat memimpin rapat dengar pendapat di Kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (3/6).

Menurut dia, mekanisme seharusnya penyaluran pupuk dari produsen ke pelaku usaha distribusi (PUD) atau distributor selanjutnya ke penerima pupuk pada titik serah (PPTS) atau pengecer. Namun terungkap ada dugaan permainan dalam jalur distribusi

"Tetapi, ternyata ada dugaan pihak lain yang ikut bermain melakukan jual beli di antaranya ini (pupuk bersubsidi)," paparnya dalam RDP tersebut dihadiri manajemen Pupuk Indonesia dan sejumlah perwakilan petani dari Bone.

Dalam rapat tersebut terungkap ada lima kecamatan terindikasi permainan jual beli pupuk bersubsidi tersebut masing-masing kecamatan Amali, Sibulae, Cina, Tonra dan Ma're. Dari laporan dugaan pelanggaran itu, terjadi selama periode 2025-2026. Terungkap berdasarkan bukti video dibawa pelapor terdapat selisih harga akibat manipulasi biaya pengantaran.

Berdasarkan standar harga nasional tingkat kios resmi mitra penjualan untuk pupuk Urea Rp90 ribu per sak isi 50 kg dan ​NPK Phonska Rp92 ribu per sak isi 50 kg. Tetapi di lapangan, petani menebusnya seharga Rp110 per sak. Pengecer berdalih ada kenaikan ongkos kirim.

"Dipermasalahkan itu ongkos kirimnya. Padahal, jaraknya sama, Urea Rp20 ribu dan NPK Phonska Rp18 ribu, sedangkan beratnya juga sama 50 kilogram. Ini ada modus tertentu maka harus kita cek langsung di lapangan," paparnya menyarankan.

Anggota Komisi B Mardjono menduga, ada pihak lain turut bermain seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi pada penebusan pupuk subsidi. Sebab, kemungkinannya berpotensi menambah jalur distribusi sehingga membuka peluang menaikkan harga.

"Apabila ada mata rantai tambahan, tentu ada potensi kenaikan harga ke petani menjadi lebih tinggi dari harga resmi. Jika terbukti ada pelanggaran pada distribusi pupuk itu, sanksi tegas wajib dijatuhkan kepada pihak yang terlibat," ucapnya menegaskan.

Merespons permasalahan tersebut, Senior Manager Regional 4A PT Pupuk Indonesia (Persero), Sukodim dalam rapat itu menegaskan, tidak pernah menginstruksikan penjualan pupuk baik subsidi maupun non subsidi ke petani secara langsung. Ia membantah, tidak ada kewajiban petani menerima pengantar tapi diambil langsung ke kios resmi.

"Kami tidak pernah menyarankan distributor maupun pengecer menjual langsung ke petani. Tidak ada itu pengantaran langsung, petani harus mengambil di kios. Silakan disampaikan buktinya dan segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya menegaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pengamat : Salvage KMP Batumandi Patut Dicontoh

39 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Pengamat : Salvage KMP Batu...

Jakarta Merintis Diri Menjadi Hub Ekonomi Kreatif

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Merintis Diri Menja...
Daerah
Mau Tahu Alasan Dedi Mulyad...
Ekonomi
GoPay Permudah Masyarakat I...
Megapolitan
Waoooww….Warga Bandung ak...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.