Memperkuat Pengelolaan Sampah Organik di Tingkat Rumah Tangga
📅 Rabu, 11 Feb 2026, 22:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Badung, Bali - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mendistribusikan 677 unit tong komposter sebagai bagian dari penguatan transformasi pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Program ini difokuskan untuk penguatan pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga, khususnya bagi warga yang tidak memungkinkan membangun teba modern,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangannya di Mangupura, Kabupaten Badung, Rabu.
Pendistribusian tong komposter yang bersumber dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) itu juga dilakukan sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat terkait penutupan TPA Suwung.
Bupati Adi Arnawa mengatakan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan struktural yang semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan tingginya aktivitas pariwisata di Badung.
Ketergantungan pada sistem pembuangan akhir dinilai tidak lagi relevan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, serta menurunkan kualitas destinasi wisata.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia kebijakan penutupan TPA Suwung kecuali untuk sampah spesifik seperti kiriman sampah pantai pada periode tertentu menjadi momentum penting untuk melakukan perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah daerah.
Oleh karena itu ia menjelaskan pengelolaan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada hilir. Penanganan dari sumber, terutama rumah tangga, merupakan prasyarat utama agar sistem pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Pemerintah pusat sudah memberikan batas waktu yang jelas. Di luar sampah spesifik, kami tidak lagi diizinkan membuang sampah ke TPA Suwung, artinya, kami tidak bisa main-main lagi,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bupati Adi Arnawa menjelaskan perubahan paradigma harus dimulai dari pemilahan sampah sejak rumah tangga, salah satunya melalui pemilihan sampah rumah tangga.
“Pemilahan organik dan anorganik tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai ekonomis melalui daur ulang, sejalan dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R),” jelas dia.
Ia menambahkan pihaknya meminta jajaran camat, kepala desa, lurah untuk aktif mengedukasi masyarakat serta memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif melalui pembentukan dan penguatan satuan tugas sampah.
“Tanpa pengawasan dan komitmen bersama, program ini tidak akan berjalan. Sampah adalah persoalan serius, apalagi Badung hidup dari sektor pariwisata,” pungkas Bupati Adi Arnawa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!