Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Jaksel Kini Diminta Kelola Sampah Sendiri Lewat Biopori.

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 13:22 WIB | Oleh:
Warga Jaksel Kini Diminta Kelola Sampah Sendiri Lewat Biopori. Doc: Antara Foto
Ket. Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar meninjau pemasangan biopori dan teba modern di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Jumat (22/5).

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) mewajibkan tiap wilayah agar mengelola sampah lewat teba dan biopori secara mandiri untuk mengurangi pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Warga mandiri membuat biopori di rumah-rumah, dan kita juga memberikan bantuan alat," kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar saat meninjau tempat pilah sampah di RT 01/RW 07, Lebak Bulus, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan kegiatan itu sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan warga memilah sampah rumah tangga mulai 10 Mei 2026 untuk mengurangi penumpukan sampah di TPST Bantargebang.

Dalam pemasangan biopori di dalam tanah, Anwar memerintahkan agar dibuat lubang pada tabung sehingga bau mikroba sampah tidak tersebar ke atas.

Dia juga mengimbau kepada Ketua RT maupun RW agar memberikan contoh upaya pengurangan sampah dengan membuat biopori.

Selain itu, Anwar meminta kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan agar memanfaatkan bak sampah besar bekas untuk dibuat teba berukuran besar.

"Saya berharap dari LH membantu membuat tempat biopori, disesuaikan dengan jumlah sampah. Intinya, tidak ada sampah yang keluar dari komplek ini dan paling yang diangkat hanya anorganik yang memiliki nilai jual," ujar Anwar.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat secara bertahap untuk memilah sampah sendiri dari rumah demi mengurangi sampah ke TPST Bantargebang.

Sebelumnya Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan membagikan 2.300 biopori jumbo untuk memilah sampah warga sekaligus mengurangi ketergantungan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada 2025, volume sampah di Jakarta mencapai rata-rata lebih dari 7.900 ton per hari. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar

Macet Parah, Ketapang-Banyuwangi Antrean Mengular 12 Kilometer

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Macet Parah, Ketapang-Banyu...
Luar Negeri
Baku Tembak Dua Badan Intel...
Advertisement
Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.