Melalui Prinsip Keberlanjutan, Klinik Kecantikan ini Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna
Ilistrasi - Salah satu klinik utama kecantikan dari Erha Clinic Indonesia.
JAKARTA - Implementasi prinsip bisnis berkelanjutan dalam kerangka ESG (Environment, Social and Governance) yang dijalani oleh Manajemen Erha membuatnya meraih standar akreditasi yang dinyatakan lulus Paripurna dicapai secara hampir bersamaan oleh tiga klinik utama di Jakarta (Kemanggisan Utama), Bandung (Cimanuk), dan Surabaya (Kombes M. Duryat).
Director of Operations PT Erha Clinic Indonesia, Noviana Supit mengatakan sudah menjadi suatu keniscayaan bagi perusahaan dalam meningkatkan kinerja dan nilai bagi stakeholdersnya. Erha juga telah menerapkan salah satu pilar ESG yaitu tata kelola yang benar atau good governance melalui akreditasi klinik, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/Menkes/1983/2022 tentang Standar Akreditasi Klinik dan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan RI No.HK.02.02/I/105/2023 tentang Instrumen Survei Akreditasi Klinik.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya