Mario Dandy Dipindahkan ke Rutan Polda Metro
Tersangka Mario Dandy (baju orange) yang diduga menganiaya korban D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Mario Dandy telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polsek Jaksel. Demikian pula penahanannya.
JAKARTA - Polda Metro Jaya memindahkan tersangka penganiayaan MDS (20) dan S (19) dari rumah tahanan (rutan) Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.
"Untuk perpindahan rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat (3/3) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Senin (6/3).
Trunoyudo menjelaskan proses pemindahan tahanan tersebut dilakukan karena penyidikan kasusnya kini sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya