Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Presiden Rodrigo Duterte Diterbangkan Paksa ke Den Haag

📅 Rabu, 12 Mar 2025, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantan Presiden Rodrigo Duterte Diterbangkan Paksa ke Den Haag Doc: AFP/PARTIDO DEMOKRATIKO PILIPINO

MANILA – Polisi di Manila pada Selasa (11/3) pagi menangkap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Penangkapan itu terjadi setelah keluarnya surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang terkait dengan kampanye Duterte atas perang mematikan melawan narkoba.

Duterte, 79 tahun, menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, menurut ICC, atas tindakan keras yang menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang, kebanyakan pria miskin, seringkali tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan narkoba.

“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” kata Istana Kepresidenan Filipina dalam sebuah pernyataan. “Saat ini, ia berada dalam tahanan pihak berwenang,” imbuh mereka.

Informasi terakhir dari Wakil Presiden Sara Duterte melaporkan bahwa ayahnya, Rodrigo Duterte, pada Selasa malam dengan paksa diterbangkan ke Den Haag. “Ini bukan keadilan, ini adalah penindasan dan penganiayaan,” demikian pernyataan Wapres Duterte.

1741702989_b1332056ac15c91ded60.jpg

Foto yang dirilis oleh Partido Demokratiko Pilipino-Lakas ng Bayan (PDP Laban) pada Selasa (11/3) menunjukkan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte (tengah) berada di dalam Pangkalan Udara Villamor di Pasay, Metro Manila, setelah tiba dari Hong Kong. Mantan Presiden Filipina itu kemudian ditangkap menyusul keluarnya surat perintah dari ICC yang menuduh Duterte telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dalam sebuah video yang diunggah ke akun Instagram putri bungsunya, Veronica, terlihat Duterte menuntut untuk mengetahui dasar penangkapannya.

“Jadi apa hukumnya dan apa kejahatan yang saya lakukan? Tunjukkan kepada saya sekarang dasar hukum keberadaan saya di sini,” kata dia dalam video tersebut. “Saya dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri, melainkan kemauan orang lain. Anda harus bertanggung jawab sekarang atas perampasan kebebasan,” imbuh dia.

Meskipun tidak disebutkan lokasi pengambilan video tersebut, sebuah foto yang dirilis oleh partai politiknya mengatakan dia ditahan di Pangkalan Udara Villamor di sebelah bandara Manila.

Mantan penasihat hukum utama Duterte, Salvador Panelo, menyebut penangkapan itu melanggar hukum. “(Kepolisian Nasional Filipina) tidak mengizinkan salah satu pengacaranya menemuinya di bandara dan mempertanyakan dasar hukum penangkapan Rodrigo Duterte,” kata dia. Namun penangkapan Duterte disambut gembira dari mereka yang menentang perang terhadap ­narkoba.

“Sekarang setelah Duterte ditangkap, (Presiden) Ferdinand Marcos Jr harus memastikan bahwa ia benar-benar diserahkan ke ICC untuk ditahan dan diadili,” kata aliansi hak asasi manusia Filipina Karapatan, yang menyebut penangkapan itu sudah tertunda lama.

Human Rights Watch juga meminta pemerintah untuk segera menyerahkan (Duterte) ke ICC, dan mengatakan penangkapan tersebut merupakan langkah penting untuk akuntabilitas di Filipina.

Kecam Penyelidikan

Penangkapan Duterte pada Selasa pagi di bandara internasional Manila dilakukan setelah perjalanan singkatnya ke Hong Kong.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.