
Mantan Presiden Rodrigo Duterte Diterbangkan Paksa ke Den Haag
Foto: AFP/PARTIDO DEMOKRATIKO PILIPINOMANILA – Polisi di Manila pada Selasa (11/3) pagi menangkap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Penangkapan itu terjadi setelah keluarnya surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang terkait dengan kampanye Duterte atas perang mematikan melawan narkoba.
Duterte, 79 tahun, menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, menurut ICC, atas tindakan keras yang menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang, kebanyakan pria miskin, seringkali tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan narkoba.
“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” kata Istana Kepresidenan Filipina dalam sebuah pernyataan. “Saat ini, ia berada dalam tahanan pihak berwenang,” imbuh mereka.
Informasi terakhir dari Wakil Presiden Sara Duterte melaporkan bahwa ayahnya, Rodrigo Duterte, pada Selasa malam dengan paksa diterbangkan ke Den Haag. “Ini bukan keadilan, ini adalah penindasan dan penganiayaan,” demikian pernyataan Wapres Duterte.
Foto yang dirilis oleh Partido Demokratiko Pilipino-Lakas ng Bayan (PDP Laban) pada Selasa (11/3) menunjukkan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte (tengah) berada di dalam Pangkalan Udara Villamor di Pasay, Metro Manila, setelah tiba dari Hong Kong. Mantan Presiden Filipina itu kemudian ditangkap menyusul keluarnya surat perintah dari ICC yang menuduh Duterte telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dalam sebuah video yang diunggah ke akun Instagram putri bungsunya, Veronica, terlihat Duterte menuntut untuk mengetahui dasar penangkapannya.
“Jadi apa hukumnya dan apa kejahatan yang saya lakukan? Tunjukkan kepada saya sekarang dasar hukum keberadaan saya di sini,” kata dia dalam video tersebut. “Saya dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri, melainkan kemauan orang lain. Anda harus bertanggung jawab sekarang atas perampasan kebebasan,” imbuh dia.
Meskipun tidak disebutkan lokasi pengambilan video tersebut, sebuah foto yang dirilis oleh partai politiknya mengatakan dia ditahan di Pangkalan Udara Villamor di sebelah bandara Manila.
Mantan penasihat hukum utama Duterte, Salvador Panelo, menyebut penangkapan itu melanggar hukum. “(Kepolisian Nasional Filipina) tidak mengizinkan salah satu pengacaranya menemuinya di bandara dan mempertanyakan dasar hukum penangkapan Rodrigo Duterte,” kata dia. Namun penangkapan Duterte disambut gembira dari mereka yang menentang perang terhadap narkoba.
“Sekarang setelah Duterte ditangkap, (Presiden) Ferdinand Marcos Jr harus memastikan bahwa ia benar-benar diserahkan ke ICC untuk ditahan dan diadili,” kata aliansi hak asasi manusia Filipina Karapatan, yang menyebut penangkapan itu sudah tertunda lama.
Human Rights Watch juga meminta pemerintah untuk segera menyerahkan (Duterte) ke ICC, dan mengatakan penangkapan tersebut merupakan langkah penting untuk akuntabilitas di Filipina.
Kecam Penyelidikan
Penangkapan Duterte pada Selasa pagi di bandara internasional Manila dilakukan setelah perjalanan singkatnya ke Hong Kong.
Berbicara di hadapan ribuan pekerja Filipina di luar negeri pada Minggu (9/3), mantan presiden tersebut mengecam penyelidikan tersebut, menjuluki para penyelidik ICC sebagai anak-anak pelacur sambil mengatakan ia akan menerimanya jika penangkapan menjadi takdirnya.
Filipina sendiri telah hengkang dari ICC pada tahun 2019 atas instruksi Duterte, tetapi pengadilan tersebut menegaskan bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas pembunuhan sebelum penarikan pasukan, serta pembunuhan di kota selatan Davao ketika Duterte menjadi wali kota, beberapa tahun sebelum ia menjadi presiden.
Saat ini Duterte masih sangat populer di kalangan banyak orang di Filipina yang mendukung solusi cepatnya terhadap kejahatan, dan ia tetap menjadi kekuatan politik yang ampuh.
Sebelum ditangkap, ia mencalonkan diri untuk merebut kembali jabatannya sebagai wali kota daerah kekuasaannya Davao dalam pemilihan sela bulan Mei.
Pada pembukaan penyelidikan Senat Filipina mengenai perang narkoba pada Oktober lalu, Duterte mengatakan dia tidak akan meminta maaf, tidak mau memberikan alasan atas tindakannya.
“Saya melakukan apa yang harus saya lakukan, dan percaya atau tidak, saya melakukannya demi negara saya,” kata dia. AFP/I-1
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 5 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan