Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Parlemen Filipina Mulai Sidang Pemakzulan Wapres Duterte

📅 Selasa, 03 Mar 2026, 02:25 WIB | Oleh:
Anggota Parlemen Filipina Mulai Sidang Pemakzulan Wapres Duterte Doc: AFP/JAM STA ROSA
Ket. Sara Duterte

MANILA - Sebuah komite kongres Filipina pada Senin (2/3) memulai sidang pemakzulan yang dapat menggagalkan pencalonan Wakil Presiden Sara Duterte untuk jabatan tertinggi di negara itu.

Putri dari mantan Presiden Rodrigo Duterte, yang baru-baru ini mengumumkan pencalonannya untuk Pemilihan Presiden 2028, sebelumnya pernah dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat negara itu pada 2025.

Namun Mahkamah Agung kemudian menolak kasus tersebut karena masalah prosedural. Upaya pemakzulan yang dihidupkan kembali ini sangat bergantung pada tuduhan bahwa Wapres Duterte telah menyalahgunakan dana publik selama menjabat.

Selain itu Wapres Duterte juga dituduh membuat ancaman pembunuhan terhadap mantan sekutunya dan presiden saat ini, Ferdinand Marcos Jr, dengan siapa ia terlibat dalam perseteruan politik yang memanas.

Berdasarkan konstitusi Filipina, pemakzulan memicu persidangan di Senat. Vonis bersalah akan mengakibatkan Sara Duterte dilarang berpolitik dan dikesampingkan dari pemilihan presiden 2028. SB/AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

28 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

50 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Nasional
Kejati Sumbar Bantah Tuding...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.