
© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Polisi Filipina telah menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte menyusul keluarnya surat perintah dari ICC yang menuduhnya telah melakukan kejahatan kemanusiaan
Baca SelengkapnyaHari ini eks mantan presiden Filipina, Rodrigo Duterte ditangkap pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemprov terus berupaya mengembangkan sistem transportasi yang lebih baik dan terintegrasi guna mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Baca SelengkapnyaUniversitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas kerja sama akademik dengan Kedutaan Besar Republik Argentina
Baca SelengkapnyaKami ingin memastikan volume BBM yang diberikan sesuai dengan standar dan tidak ada kecurangan dalam distribusinya.
Baca SelengkapnyaBeromset Rp100 Juta Per Bulan, Ini Kisah Lilis Bangun Rumah Impian dari Usaha Ternak Cacing
Baca Selengkapnya