Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mandat EV Dicabut di AS, Ini Dampaknya terhadap RI Menurut Celios

📅 Selasa, 28 Jan 2025, 11:32 WIB | Oleh:
Mandat EV Dicabut di AS, Ini Dampaknya terhadap RI Menurut Celios Doc: ANTARA/HO-KBRI
Ket. Arsip Foto - Dubes RI Suryopratomo memaparkan kebijakan energi Indonesia pada acara World Opportunities Forum.

JAKARTA - Center of Economic and Law Studies (Celios) menyatakan ada empat dampak kebijakan terbaru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mencabut mandat penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di negaranya terhadap ekosistem pengembangan EV di Indonesia.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira dihubungi di Jakarta, Selasa (28/1), mengatakan dampak tersebut antara lain yakni permintaan mineral kritis untuk bahan baku baterai kendaraan listrik akan menurun, berpalingnya minat investor asal AS, pembiayaan internasional berpotensi macet, serta hilirisasi nikel di Tanah Air akan didominasi oleh perusahaan asal Tiongkok.

Dia menjelaskan, menurunnya permintaan mineral kritis di dunia, secara langsung membuat harga seperti nikel, tembaga, timah dan bauksit yang merupakan bahan baku EV akan turun drastis.

"Saat ini harga referensi nikel di pasar internasional anjlok 3,7 persen year on year, kobalt turun 16,6 persen di periode yang sama. Diperkirakan dampak ke penurunan harga dalam dua bulan ke depan memicu perubahan rencana bisnis perusahaan EV di AS sehingga berisiko ke perubahan kontrak pasokan bahan baku," katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan investasi perusahaan AS terutama untuk smelter nikel hingga pabrik baterai semakin kecil prospeknya. Padahal sebelumnya kebijakan Inflation Reduction Act (IRA) memberi harapan adanya investor asal AS yang membawa perubahan pada tata kelola hilirisasi tambang di Indonesia.

Bhima mengatakan, pembiayaan internasional dalam kerangka transisi energi dan elektrifikasi sektor transportasi AS ke Indonesia juga akan menurun bahkan macet.

Dia menyampaikan, dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) ada peran dekarbonisasi industri mineral, dan mendorong komponen EV domestik. Sehingga apabila AS sudah mencabut mandat kendaraan listrik hingga Kesepakatan Paris, akan membuat kemitraan terkait transisi energi tidak bisa diharapkan.

Dampak selanjutnya, yakni hilirisasi nikel di Indonesia akan didominasi oleh perusahaan asal Tiongkok.

Menurut Bhima, situasi ekonomi Tiongkok saat ini sedang mengalami pelambatan, sehingga berimbas ke harga nikel olahan terutama bahan baku stainless steel yang diproduksi Indonesia.

"Kinerja ekspor nikel olahan tahun ini diproyeksi makin terpuruk dan berimbas juga ke penurunan surplus neraca dagang," katanya pula.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mencabut mandat penggunaan kendaraan listrik di AS.

Dalam pidato pelantikannya, Trump mengatakan tujuan dirinya mencabut mandatory tersebut supaya meningkatkan kontribusi sektor otomotif AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.