Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kuota Haji 2026 Ditetapkan: DKI Jakarta Dapat 7.819 Jemaah, Masa Tunggu Disamaratakan 26 Tahun

📅 Rabu, 29 Okt 2025, 14:00 WIB | Oleh:
Kuota Haji 2026 Ditetapkan: DKI Jakarta Dapat 7.819 Jemaah, Masa Tunggu Disamaratakan 26 Tahun Doc: BPKH

JAKARTA – Provinsi DKI Jakarta resmi memperoleh kuota haji reguler tahun 2026 sebanyak 7.819 jemaah. Jumlah ini menjadikan Jakarta sebagai provinsi keenam dengan kuota terbanyak di Indonesia, setelah Jawa Timur yang menempati posisi pertama dengan 42.409 jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, pembagian kuota tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pembagian dilakukan secara proporsional dengan memperhitungkan jumlah daftar tunggu jemaah di tiap provinsi.

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (28/10/2025).

Untuk musim haji 2026, Indonesia mendapat total kuota 221.000 jemaah, dengan 203.320 di antaranya dialokasikan untuk haji reguler. Sistem pembagian ini diklaim mengedepankan prinsip keadilan, agar provinsi dengan pendaftar terbanyak mendapat jatah yang lebih besar.

Dalam kesempatan itu, Dahnil juga menegaskan bahwa masa tunggu jemaah haji reguler kini disamaratakan menjadi 26 tahun di seluruh provinsi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan kesetaraan dalam penyaluran manfaat bagi seluruh calon jemaah.

“Perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem baru ini akan memangkas ketimpangan masa tunggu yang sebelumnya sangat bervariasi. “Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama,” jelas Dahnil.

Selain DKI Jakarta, beberapa provinsi dengan kuota haji reguler terbesar tahun 2026 adalah Jawa Timur (42.409 jemaah), Jawa Tengah (34.122 jemaah), Jawa Barat (29.643 jemaah), Sulawesi Selatan (9.670 jemaah), dan Banten (9.124 jemaah).

Adapun provinsi lain dengan jumlah jemaah cukup besar antara lain Sumatera Utara (5.913 jemaah), Lampung (5.827 jemaah), Nusa Tenggara Barat (5.798 jemaah), Aceh (5.426 jemaah), dan Sumatera Selatan (5.354 jemaah).

Sementara itu, provinsi dengan kuota terkecil tercatat adalah Sulawesi Utara (402 jemaah), Papua Barat (447 jemaah), dan Kalimantan Utara (489 jemaah). Meski begitu, mereka tetap mendapatkan porsi yang disesuaikan dengan jumlah pendaftar di wilayah masing-masing.

Dahnil berharap, sistem pembagian baru yang diatur melalui undang-undang tersebut dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan transparansi bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia. Ia juga memastikan pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji agar pelayanan terhadap jamaah semakin optimal.

Dengan total 221.000 kuota nasional dan masa tunggu seragam 26 tahun, penyelenggaraan haji tahun 2026 menjadi tonggak penting dalam upaya reformasi sistem haji di Indonesia. Pemerintah menilai langkah ini sebagai bentuk pemerataan kesempatan bagi seluruh umat Muslim untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci secara lebih adil dan terukur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.