Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hasil Rekapitulasi

KPU Tegaskan Akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu di MK

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (tengah) ditemani Anggota KPU RI Idham Holik (kiri) dan Yulianto Sudrajat saat memberikan keterangan, di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3).

A   A   A   Pengaturan Font

“Tentunya kami sebagai penyelenggara pemilu, kami akan mempertahankan hasil perolehan suara yang telah ditetapkan secara nasional semalam pada pukul 22.19 WIB."

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan mempertahankan hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang ditetapkan pada Rabu (20/3) pukul 22.19 WIB untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentunya kami sebagai penyelenggara pemilu, kami akan mempertahankan hasil perolehan suara yang telah ditetapkan secara nasional semalam pada pukul 22.19 WIB," ujar anggota KPU RI, Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (21/3).

Hal itu, menurutnya, merupakan prinsip penyelenggara pemilu yang memuat unsur akuntabilitas. Selain itu, menurut dia, proses rekapitulasi penghitungan suara pun sudah dilakukan secara berjenjang, terbuka dan partisipatif. "Kami sangat yakin bahwa proses itu telah memenuhi unsur akuntabilitas," tegasnya.

Perkara Teregister

Idham Holik mengatakan bahwa persiapan menghadapi PHPU atau sengketa Pemilu 2024 sangat bergantung pada jumlah perkara yang akan didaftarkan di MK.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top