Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Harus Atur Kampanye di Media Sosial

📅 Sabtu, 28 Sep 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Harus Atur Kampanye di Media Sosial Doc: ANTARA/Mecca Yumna Ning Prisie
Ket. Ilustrasi. Kampanye di medsos.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekurang-kurangnya harus menyiapkan tiga langkah untuk mengatur kampanye di media sosial selama masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath membeberkan, ada banyak peraturan yang perlu dibuat lebih lanjut oleh KPU, guna mengatur proses kampanye dari tim pemenangan para calon kepala daerah, sehingga bisa mengurangi penyebaran berita bohong atau hoaks, fitnah, dan black campaign.

"Yang pertama, melakukan sosialisasi terkait timeline kampanye, terutama kampanye di media sosial yang sering kali terkaburkan timeline kampanye-nya. Pada masa tenang justru banyak kampanye beredar," kata Annisa di Jakarta, Jumat (27/9).

Lebih lanjut dia membeberkan, langkah kedua yakni KPU harus secara aktif menjalin kerja sama dengan penyedia platform media sosial, agar mencegah disinformasi dan juga ujaran kebencian kepada salah satu pasangan calon (paslon).

Namun, lanjut Annisa, guna menerapkan hal itu, KPU juga harus membuat definisi jelas terkait konten yang masuk kategori untuk di take down. "Yang ketiga, perlu ada transparansi terkait dana kampanye yang transparan, dibuka selebar-lebarnya guna keperluan prebunking dan debunking, serta untuk mewujudkan kampanye yang berintegritas," ujarnya.

Selain tiga hal itu, menurut Annisa, KPU juga harus bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk melakukan pengawasan terhadap proses kampanye.

Ditambah lagi, KPU sudah mengumumkan terkait penggunaan kembali Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sebelumnya sudah pernah bermasalah saat digunakan. "Pada pemilu kemarin banyak terjadi permasalahan baik teknis maupun terkait data yang tidak transparan," ujar dia.

Oleh sebab itu, sistem tersebut juga harus dipersiapkan dengan matang sehingga tidak akan menimbulkan masalah kembali di kemudian hari.

Seperti diketahui, masa kampanye Pilkada 2024 telah dimulai sejak 25 September hingga berakhir pada 23 November 2024. Setelah itu, masuk masa tenang pada 24-26 November dan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024. Selanjutnya, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 November-16 Desember 2024.

Potensi Kerawanan

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa integritas dari penyelenggara dan pengawas sangat penting untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang jujur dan adil (jurdil).

Dalam laman Bawaslu di Jakarta, Kamis, ia membeberkan persoalan kemandirian dalam pilkada, potensi pelanggaran kode etik penyelenggara, serta potensi mobilisasi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dalam sebuah pemilihan langsung menjadi catatan penting untuk selalu dijaga.

"Integritas diperlukan agar keseluruhan penyelenggaraan, baik dalam proses maupun hasil pemilihan dapat berlangsung dalam suasana yang penuh dengan keadilan dan kejujuran," kata Rahmat saat mengikuti Rapat Koordinasi Propam Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta.

Rahmat berharap, kepolisian sebagai salah satu pemangku kepentingan pengawasan pemilu atau pilkada, bisa menunjukkan netralitas aparatur negara sebagai sebuah prioritas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

10 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.