Korban Tewas Pohon Tumbang di Lenteng Agung Dapat Santunan Rp50 Juta
📅 Minggu, 08 Mar 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memberikan santunan Rp50 juta kepada keluarga korban jiwa akibat pohon tumbang di Jalan Lenteng Agung Raya, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.
"Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Sesuai aturan yang berlaku, korban akan mendapatkan santunan maksimal Rp50 juta," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Herlina Merinda di Jakarta, Minggu (8/3).
Herlina mengatakan terkait adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi untuk penanganan lebih lanjut, termasuk terkait pemberian santunan kepada keluarga korban.
Dia menambahkan saat ini petugas gabungan sudah mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Lenteng Agung Raya, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dikatakan, penanganan pohon tumbang itu akibat hujan berintensitas tinggi disertai angin kencang telah dilakukan sejak dini hari.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami tangani sejak dini hari bersama petugas dari Sudin Gulkarmat dan unsur lainnya," ucapnya.
Herlina menjelaskan, dalam penanganan pohon jenis albasia dengan diameter kurang lebih 150 sentimeter tersebut, pihaknya mengerahkan 15 personel pasukan hijau.
"Kami juga mengerahkan lima truk besar untuk mengangkut sisa batang, ranting dan daun," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas BPBD Wilayah Jakarta Selatan Sukendar, menambahkan pohon besar tersebut tumbang sekitar pukul 02.31 WIB.
Ia menyebutkan, korban jiwa dalam peristiwa tersebut adalah seorang pengendara sepeda motor yang kemudian dibawa oleh petugas kesehatan ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Depok.
"Saat ini situasi lalu lintas sudah kembali normal. Selain karena hujan yang terus-menerus, ukuran pohon yang sangat besar membuat proses penanganan memakan waktu cukup lama. Penanganan tuntas sekitar pukul 10.00 WIB," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!