Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Konflik Satwa Liar di Muaro Batu Gadang, DPRD Agam Dukung Langkah BKSDA

📅 Senin, 13 Okt 2025, 18:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Konflik Satwa Liar di Muaro Batu Gadang, DPRD Agam Dukung Langkah BKSDA Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Ketua DPRD Agam Henrizal (dua dari kiri) sedang berdiskusi dengan Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memberikan dukungan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat melakukan penanganan konflik satwa berupa harimau sumatera di Muaro Batu Gadang, Jorong Batu Gadang, Nagari atau Desa Koto Rantang, Kecamatan Palupuh.

"Kita mendukung penuh penanganan konflik harimau dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar, sehingga mereka bisa melakukan aktivitas di kebun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," kata Wakil Ketua DPRD Agam Henrizal di Lubuk Basung, Senin.

Ia mengatakan penanganan konflik ini tidak lepas dari BKSDA Sumbar beserta Centre for Orangutan Protection (COP), Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin, Pagari Pasia Laweh, Pagari Salareh Aia dan Mahasiswa Kehutanan Universitas Negeri Riau (UNRI).

Termasuk kerjasama seluruh lini dan masyarakat sekitar. Masyarakat diminta untuk proaktif terkait keselamatan diri maupun ternak yang ada.

"Harimau ini muncul ke permukiman bisa jadi habitatnya sudah terganggu dan daerah kita merupakan daerah pelintasan satwa, karena tiga bulan lalu saya pernah melihat harimau sedang melintas di jalan lintas sumatera penghubung Bukittinggi menuju Medan, Sumatera Utara yang berada tidak jauh dari lokasi," katanya.

Dengan kejadian konflik harimau di Nagari Koto Rantang, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Agam mengimbau pemerintah nagari, jorong tokoh masyarakat dan lainnya untuk mengajak warga agar selalu waspada saat melakukan aktivitas di kebun, sawah maupun aktivitas di hutan.

Bagi yang memiliki ternak, tambahnya, diminta untuk mengandangkan ke kandang dan tidak mengembalakan di tepi kawasan hutan yang berpotensi dimangsa.

"Kandangkan ternak dan jangan gembalakan di sekitar kawasan hutan yang berpotensi untuk dimangsa. Saya yakin dan percaya, harimau ini apabila tidak kita ganggu, maka kita tidak diganggu," katanya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Sementara Kapolsek Palupuh Iptu Muhammad Raufuddin Silitonga menambahkan imbauan kepada masyarakat sudah disampaikan melalui WhatsApp group di Kecamatan Palupuh.

Masyarakat diimbau beraktivitas ke kebun tidak sendirian, membatasi aktivitas di kebun pada sore, malam hari, mengandangkan ternak dan lainnya.

"Imbauan ini kita sampaikan di WhatsApp group yang berisikan wali nagari atau kepala desa, wali jorong, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda," katanya.

Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra mengatakan penanganan konflik berasal dari BKSDA Sumbar, COP, Tim Pagari Pasia Laweh, Pagari Baringin, Pagari Salareh Aia dan mahasiswa Kehutanan UNRI.

"Kita menurunkan kekuatan penuh pada Minggu (12/10) dan melakukan koordinasi dengan Kapolsek Palupuh," katanya.

Penanganan interaksi negatif antara satwa liar dengan manusia itu berupa wawancara dengan warga yang menemukan langsung, mencari tanda keberatan satwa berupa jejak satwa, cakaran dan kotoran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.