Koalisi Jakarta Sehat Geruduk DPRD, Desak Raperda Kawasan Tanpa Rokok Segera Disahkan
📅 Senin, 06 Okt 2025, 17:30 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: ANTARA
JAKARTA – Massa yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Sehat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10/2025). Mereka menuntut Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR yang dinilai penting untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari bahaya rokok.
Pantauan di lokasi menunjukkan massa tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi seruan agar Raperda segera disahkan. Mereka berdiri di depan gedung dewan sambil mengumandangkan orasi melalui mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.
“Kami tidak rela anak-anak kami menjadi konsumen rokok. Tidak ada orangtua yang menginginkan anaknya menjadi pecandu rokok. Jangan gadaikan anak-anak kita ke industri rokok,” teriak salah satu orator dengan lantang dari atas mobil komando.
Selain berorasi, massa juga membentangkan poster bertuliskan “Dukung Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI” dan “Iklan rokok menjual mimpi, hentikan tipu daya mereka.” Peserta aksi terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis kesehatan, pelajar, hingga orangtua yang prihatin terhadap maraknya promosi rokok di ruang publik.
Penanggung jawab aksi, Yun Indriaty, menegaskan bahwa Koalisi Jakarta Sehat mendesak Pansus DPRD DKI untuk mempertahankan seluruh pasal yang telah tercantum dalam Raperda KTR. Ia menilai rancangan tersebut merupakan hasil kajian terbaik dari penerapan kawasan bebas rokok di berbagai wilayah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Larangan merokok di KTR dan tidak ada ruang khusus merokok di KTR. Kegiatan merokok dilakukan di luar gedung, tidak dekat pintu keluar masuk, dan di udara terbuka. Pertahankan larangan mengiklankan, mempromosikan, dan memberikan sponsor rokok di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Yun Indriaty.
Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan aturan yang melarang pemajangan bungkus atau kemasan rokok di tempat penjualan. Menurutnya, tampilan produk rokok di etalase toko menjadi bentuk promosi terselubung yang berpotensi memancing rasa penasaran anak dan remaja.
Koalisi Jakarta Sehat menilai Raperda KTR tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam menekan angka perokok pemula di ibu kota. Mereka menilai bahwa kebijakan pembatasan ruang merokok, larangan promosi, serta pelarangan sponsor rokok merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap warganya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Aksi damai ini berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta tampak menerima perwakilan massa untuk berdialog dan menampung aspirasi mereka terkait percepatan pembahasan Raperda KTR.
Koalisi Jakarta Sehat berharap agar DPRD DKI Jakarta tidak melemahkan isi regulasi tersebut demi kepentingan industri. Mereka menegaskan, peraturan daerah ini harus berpihak kepada kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda Jakarta.
Dengan dorongan kuat dari masyarakat sipil, pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok kini menjadi salah satu agenda penting di DPRD DKI Jakarta. Koalisi pun menegaskan akan terus mengawal proses legislasi hingga peraturan ini resmi disahkan demi mewujudkan Jakarta yang bebas asap rokok dan ramah bagi generasi penerus bangsa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!