Waktu Tunggu Haji Kota Bandung Capai 27 Tahun, Daftar Sekarang Bisa Berangkat Usia 39
📅 Rabu, 01 Apr 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim PenulisKota Bandung - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Bandung, Jawa Barat, menyampaikan waktu tunggu pelaksanaan ibadah haji di daerah tersebut sudah mencapai 27 tahun.
“Estimasi dengan hitungan terbaru sekitar 27 tahun dan ini relatif merata di seluruh Indonesia,” kata Kepala Kantor Kemenhaj Kota Bandung Andi M Arief di Bandung, Rabu (1/4).
Andi mengatakan hingga saat ini jumlah calon haji reguler di Kota Bandung masuk daftar tunggu sudah mencapai 45.000 orang lebih.
“Jika sebelumnya berdasarkan jumlah penduduk muslim, kini menggunakan sistem waiting list di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Untuk Kota Bandung sendiri jumlahnya 1.679 orang calon jamaah,” katanya.
Oleh karena itu Andi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mendaftar haji sejak dini, mengingat masa tunggu haji Kota Bandung telah mencapai 27 tahun.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sekarang ini pendaftaran haji sepanjang tahun dan ketika di bawah umur 17 tahun dengan KTP orang tuanya,” kata Andi M Arief.
Dengan kondisi yang demikian, kata dia, orang yang mendaftar berhaji pada usia 12 tahun diperkirakan bisa berangkat berhaji pada usia 39 tahun.
Ia menambahkan masyarakat atau para orang tua bisa langsung mendaftarkan anaknya dengan mendatangi kantor Kemenag untuk memperoleh syarat, sebelum nantinya melakukan pembayaran di bank yang telah melayani penerima setoran ibadah haji.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Setelah calon jamaah mendapatkan validasi, kemudian datang ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandung untuk mendapatkan porsi,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!