Pemprov DKI Jakarta Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan WFH
📅 Kamis, 26 Mar 2026, 11:01 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Jadi, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Apa pun yang diputuskan itu akan kami jalankan,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/3).
Kebijakan tersebut rencananya diterapkan setelah Lebaran sebagai langkah untuk menghemat energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Kendati demikian, Pramono menyebutkan sampai degan saat ini, kebijakan tersebut belum diputuskan, sehingga pihaknya belum mengambil sikap terkait hal penerapannya.
“Tetapi karena belum diputuskan, kami belum mengambil sikap untuk itu,” jelas Pramono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan wacana WFH diusulkan akan dilakukan satu kali dalam sepekan, namun rincian penerapannya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Tito menyebutkan dalam rapat yang dilakukan sebelumnya, para menteri terkait sudah mengarah kepada satu hari yang sama untuk pelaksanaan WFH. Namun, dia mengaku belum dapat menjelaskannya lebih lanjut sehingga meminta masyarakat agar menunggu pengumuman resmi.
"Karena itu harus dilaporkan lagi, hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden. Setelah ada arahan Presiden, nanti diumumkan resmi," ujar Tito.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, dia menegaskan akan melakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan layanan penting tetap berjalan apabila kebijakan WFH diterapkan.
Tito juga menegaskan skema WFH yang nantinya dilakukan bukanlah suatu hal yang baru, mengingat pola kerja yang sama itu pernah diterapkan saat pandemi Covid-19.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!