Kemnaker Perkuat Pengawasan Rekrutmen Kerja
📅 Senin, 24 Mar 2025, 23:31 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperkuat pengawasan serta pelaksanaan regulasi terkait proses rekrutmen. Menaker Yassierli, mengatakan, pihaknya juga akan terus memberikan edukasi kepada pencari kerja tentang mekanisme perekrutan yang sesuai aturan.
"Kita akan sosialiasi regulasi tentang perizinan pemerintah untuk menutup peluang adanya percaloan yang merugikan masyarakat. Setelah regulasi sudah berjalan, tahap selanjutnya monitoring, dan law enforcement," kata Yassierli, dalam penandatanganan deklarasi 'Stop Percaloan : Membangun Komitmen Bersama untuk Rekruitmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan' di Karawang International Industry City (KIIC) Karawang, Senin (24/3).
Menaker meminta, para penyalur tenaga kerja harus profesional dan beretika. Jangan sampai lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari masalah dengan memfasilitasi praktik percaloan.
Dia menegaskan, praktik calo tenaga kerja tidak sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. untuk itu, Pihaknya akan mendorong pemanfaatan teknologi untuk rekrutmen pegawai.
"Praktek percaloan rekrutmen tenaga kerja juga tidak sesuai dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo. Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menaker menjelaskan, melalui pemanfaatan teknologi, proses seleksi tenaga kerja dapat dilakukan lebih transparan, efisien dan meminimalkan potensi penyalahgunaan. Pihaknya meminta perusahaan dan pelaku usaha harus berkomitmen menerapkan proses rekrutmen yang terbuka dan bebas dari pungutan liar berdasarkan kompetensi.
"Kita ingin proses rekrutmen yang adil dan transparan dan tak memberatkan pekerja, tanpa ada intervensi pihak ketiga yang tak bertanggung jawab," jelasnya.
Sementara Direktur Jenderal Bina Pengawasan Tenaga Kerja dan K3, Kemnaker, Fahrurozi mengungkapkan bahaya praktik caloan. Menurutnya, praktik percaloan rekrutmen tenaga kerja melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan pekerjaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ini juga bisa merusak dan mengganggu produktivitas serta daya saing," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!