Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasum Pasca-Demo

📅 Selasa, 02 Sep 2025, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasum Pasca-Demo Doc: Antara
Ket. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siap melakukan rehabilitasi fasilitas umum (fasum) yang rusak pasca momen penyampaian aspirasi masyarakat.

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siap melakukan rehabilitasi fasilitas umum (fasum) yang rusak pasca momen penyampaian aspirasi masyarakat beberapa hari lalu.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa Kementerian PU telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk segera melakukan tanggap darurat.

"Ada arahan Presiden kepada Kementerian PU agar segera melakukan rehabilitasi kepada fasilitas umum yang terdampak. Saya sudah meminta Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Cipta Karya untuk mulai mengidentifikasi infrastruktur publik mana saja yang harus kita rehabilitasi," ujar Dody di Jakarta, Senin (1/9).

Dirinya menambahkan, instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasikan mana kerusakan yang ringan, sedang, berat, atau perlu rehabilitasi total.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kementerian PU siap membangun kembali dan merehabilitasi fasilitas umum yang rusak pasca aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia pada akhir Agustus 2025 ini.

Langkah ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat.

Dody Hanggodo menekankan percepatan pendataan. Dirinya meminta personel Kementerian PU di lapangan untuk bekerja lebih cepat dalam situasi tanggap darurat ini.

"Harapannya data sudah terkumpul sehingga dapat segera dilaporkan kepada Presiden. Jadi kita selesaikan laporan administrasi dulu, lalu pekerjaan fisik dapat dimulai setelah kondisi cukup tenang, yaitu akhir minggu ini atau awal minggu depan,” katanya.

Dody juga berpesan agar koordinasi dengan pemerintah daerah juga ditingkatkan. “Mohon dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota setempat serta Polda dan Polres. Supaya lebih jelas terkait pembagian tugas penanganan infrastrukturnya, mana yang ditangani Kementerian PU dan mana yang ditangani pemerintah daerah,” katanya.

Dengan langkah cepat ini, Kementerian PU memastikan rehabilitasi fasilitas umum dapat segera dilakukan untuk memulihkan fungsi layanan publik dan mendukung stabilitas sosial di daerah terdampak.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana menambahkan bahwa seluruh Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) di seluruh Indonesia saat ini tengah melakukan identifikasi lapangan.

“Direktorat Jenderal Cipta Karya akan segera menindaklanjuti Instruksi Presiden untuk merespon peristiwa yang berdampak pada kerusakan infrastruktur. Kriteria awal meliputi terbakar atau tidak terbakar, serta indikasi tingkat kerusakan ringan, sedang, atau berat," kata Dewi.

Hingga hari ini telah diidentifikasi 42 bangunan gedung dan 32 pos polisi yang tersebar di 29 kota pada 12 provinsi. Data ini masih berpotensi terus bertambah dan akan difinalisasi terus sesuai perkembangan di lapangan.

"Untuk kerusakan sedang hingga berat, kami akan berkoordinasi dengan Komite Keandalan Bangunan Gedung untuk pengecekan dan perencanaan perbaikannya,” ujar Dewi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.