Kemenhub Tutup Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Selama Nyepi 2026, Cek Jadwalnya
📅 Senin, 02 Mar 2026, 21:28 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Kemenhub
JAKARTA - Akses keluar dan masuk Pulau Bali melalui jalur laut akan dihentikan sementara selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada pertengahan Maret 2026.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mengatur penutupan operasional di empat pelabuhan utama—Ketapang, Gilimanuk, Padang Bai, dan Lembar—guna menghormati kesucian ibadah umat Hindu sekaligus mengantisipasi lonjakan arus mobilitas yang berdekatan dengan periode mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Sehubungan dengan Hari Nyepi (2026), layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Jakarta, Senin.
Kemenhub telah menetapkan pengaturan penyeberangan saat Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada tahun ini.
Pengaturan dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi sekaligus memastikan mobilitas tetap terkendali, mengingat Hari Raya Nyepi 2026 jatuh berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengaturan penyeberangan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor: HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor: 20/KPTS/Db/2026, Nomor: Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah.
Keputusan itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kakorlantas Polri, serta Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Aan menyampaikan sejumlah penyesuaian operasional penyeberangan akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam SKB.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Langkah ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan memastikan pengaturan penyeberangan tetap terkendali karena juga waktunya berdekatan dengan Lebaran,” ujar Aan.
Aan menjelaskan penutupan operasional angkutan penyeberangan akan dilakukan di Pelabuhan Padang Bai - Lembar serta Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk.
Seluruh layanan operasional penyeberangan di lintas tersebut akan dihentikan sementara sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan kembali beroperasi setelah periode libur Hari Nyepi berakhir.
Adapun penutupan sementara layanan operasional angkutan penyeberangan ini dilakukan pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat pada Pelabuhan Ketapang.
Lalu Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat pada Pelabuhan Gilimanuk
Kemudian Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 waktu setempat pada Pelabuhan Penyeberangan Lembar
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!