Kemenhub Berikan Sertifikat COA ke PIP Semarang dan BP2TL
Serah terima Sertifikat Pengesahan (Certificate of Approval) Penyelenggaraan Pelatihan Kepelabuhanan kepada Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemanduan Kapal kepada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL).
Foto: Istimewa.JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kepelabuhanan telah melaksanakan serah terima Sertifikat Pengesahan (Certificate of Approval) Penyelenggaraan Pelatihan Kepelabuhanan kepada Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemanduan Kapal kepada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL).
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud, kepada Kepala PIP Semarang, Siti Maimunah, dan Kepala BP2TL, Heru Widada, dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi.
Antoni menyampaikan serah terima sertifikat tersebut merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM di bidang kepelabuhanan serta pemanduan kapal.
"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktur Kepelabuhanan karena telah melewati rangkaian proses yang cukup panjang dalam melakukan pendampingan, verifikasi dokumen persyaratan, dan pemeriksaan fisik terhadap PIP Semarang dan BP2TL, yang merupakan dua entitas lembaga diklat di lingkungan BPSDMP, hingga dinyatakan memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikat pengesahan (Certificate Of Approval/COA)," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10).
Sebanyak tujuh Sertifikat Pengesahan diberikan kepada dua entitas lembaga diklat di lingkungan BPSDMP tersebut. Dua Sertifikat Pengesahan (COA) diberikan kepada PIP Semarang, yaitu untuk Pelatihan Kepelabuhanan Tipe A dan B. Sementara itu, lima Sertifikat Pengesahan (COA) diberikan kepada BP2TL, yakni untuk Pendidikan dan Pelatihan Pandu Tingkat II dan I, Pelatihan Penyegaran dalam rangka pengukuhan (endorsement) Sertifikat Pandu Tingkat II dan I, serta Pelatihan Operator Radio Pemanduan.
"Ketujuh sertifikat pengesahan tersebut diberikan kepada PIP Semarang dan BP2TL dengan masa berlaku selama lima tahun," tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepelabuhanan Muhammad Masyhud menyampaikan bahwa saat ini telah ditetapkan dua Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dua keputusan tersebut, yaitu Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 415 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di Bidang Kepelabuhanan tanggal 2 Juli 2024, dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 574 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal tanggal 13 September 2024.
Adapun untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, integritas, dan independensi, seluruh rangkaian permohonan, verifikasi, pemeriksaan fisik, hingga penerbitan sertifikat telah terdigitalisasi secara online melalui aplikasi SIPANDU.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di Bundesliga