Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhub Berikan Sertifikat COA ke PIP Semarang dan BP2TL

📅 Jumat, 04 Okt 2024, 16:59 WIB | Oleh:
Kemenhub Berikan Sertifikat COA ke PIP Semarang dan BP2TL Doc: Istimewa.
Ket. Serah terima Sertifikat Pengesahan (Certificate of Approval) Penyelenggaraan Pelatihan Kepelabuhanan kepada Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemanduan Kapal kepada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL). 

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kepelabuhanan telah melaksanakan serah terima Sertifikat Pengesahan (Certificate of Approval) Penyelenggaraan Pelatihan Kepelabuhanan kepada Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemanduan Kapal kepada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL).

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud, kepada Kepala PIP Semarang, Siti Maimunah, dan Kepala BP2TL, Heru Widada, dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi.

Antoni menyampaikan serah terima sertifikat tersebut merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM di bidang kepelabuhanan serta pemanduan kapal.

"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktur Kepelabuhanan karena telah melewati rangkaian proses yang cukup panjang dalam melakukan pendampingan, verifikasi dokumen persyaratan, dan pemeriksaan fisik terhadap PIP Semarang dan BP2TL, yang merupakan dua entitas lembaga diklat di lingkungan BPSDMP, hingga dinyatakan memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikat pengesahan (Certificate Of Approval/COA)," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10).

Sebanyak tujuh Sertifikat Pengesahan diberikan kepada dua entitas lembaga diklat di lingkungan BPSDMP tersebut. Dua Sertifikat Pengesahan (COA) diberikan kepada PIP Semarang, yaitu untuk Pelatihan Kepelabuhanan Tipe A dan B. Sementara itu, lima Sertifikat Pengesahan (COA) diberikan kepada BP2TL, yakni untuk Pendidikan dan Pelatihan Pandu Tingkat II dan I, Pelatihan Penyegaran dalam rangka pengukuhan (endorsement) Sertifikat Pandu Tingkat II dan I, serta Pelatihan Operator Radio Pemanduan.

"Ketujuh sertifikat pengesahan tersebut diberikan kepada PIP Semarang dan BP2TL dengan masa berlaku selama lima tahun," tutupnya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepelabuhanan Muhammad Masyhud menyampaikan bahwa saat ini telah ditetapkan dua Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan dua keputusan tersebut, yaitu Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 415 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di Bidang Kepelabuhanan tanggal 2 Juli 2024, dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 574 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal tanggal 13 September 2024.

Adapun untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, integritas, dan independensi, seluruh rangkaian permohonan, verifikasi, pemeriksaan fisik, hingga penerbitan sertifikat telah terdigitalisasi secara online melalui aplikasi SIPANDU.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.