Kemenag Survei ke Sejumlah Rumah Pemotongan Hewan di Arab Saudi untuk Perbaikan Tata Kelola Dam Haji
Direktur Bina Haji (Dirbina) Kementerian Agama Arsad Hidayat melakukan survei rumah pemotongan hewan
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan survei ke sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Arab Saudi sebagai upaya perbaikan tata kelola pembayaran Dam jemaah haji Indonesia.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan survei ke sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Arab Saudi sebagai upaya perbaikan tata kelola pembayaran Dam jemaah haji Indonesia.
"Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Mudzakarah Perhajian Tahun 2022 di Situbondo, kita mengirim Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam," ujar Direktur Bina Haji (Dirbina) Kementerian Agama Arsad Hidayat di Jakarta, Minggu (5/3).
Arsad mengatakan Kemenag akan menyusun standar pembayaran dan pemotongan Dam yang selama ini dilakukan secara individual atau kelompok dengan standar biaya yang berbeda-beda.
Menurut dia, survei dan penyusunan standar tata kelola Dam dimaksudkan agar pelaksanaan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan fikih.
"Tata kelola ini untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran Dam sesuai ketentuan fikih. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk," kata Arsad.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya