Kemen PPPA Dorong Satuan Pendidikan Ramah Anak
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih dan Psikolog Anak, Grace E. Sameve.
Kementerian PPPA mendorong satuan pendidikan ramah anak untuk mencegah perundungan atau bullying di sekolah.
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) untuk mencehah terjadinya perundungan atau bullying. saat ini jumlah SRA di Indonesia mencapai 65.877 yang tersebar di 344 kabupaten/kota.
"Sedangkan jumlah SRA yang terstandarisasi sebanyak 49," ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, dalam keterangannya, Senin (10/7).
Dia berharap, melalui SRA sekolah mampu menerapkan sistem pembelajaran dan pengasuhan alternatif yang menitikberatkan pada kepentingan terbaik anak. Peran sekolah menjadi penting mengingat 8 jam waktu anak digunakan untuk beraktivitas di sekolah.
Amurwani menambahkan, SRA berupaya mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak. Orang dewasa diharapkan dapat memberikan keteladanan bagi anak dalam kesehariannya, serta memastikan orang dewasa di satuan pendidikan terlibat penuh dalam melindungi anak.
"Selain itu kami juga mendorong orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi komponen-komponen yang ada pada SRA," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya